Berita

Ubedilah Badrun saat melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada 10 Januari 2022/RMOL

Politik

Nepotisme Makin Vulgar, Ubedilah Badrun Harap KPK Kembali Buka Laporan Dugaan KKN Keluarga Jokowi

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktik nepotisme yang dilakukan rezim Joko Widodo saat ini dinilai semakin vulgar. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuka kembali laporan dugaan nepotisme keluarga Jokowi yang dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Ubedilah mengatakan, saat itu laporannya di KPK didiamkan sekitar 8 bulan. Setelah itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan kepada publik dengan meminta maaf laporannya diarsipkan.

"Sambil menyampaikan bahwa laporan saya sumir karena tidak ada unsur pejabat negara," kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).


Saat itu juga, lanjut Ubedilah, dirinya langsung merespon bahwa laporannya ada pejabat negaranya, yakni Presiden Jokowi, Duta Besar, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan anaknya Jokowi, lalu anaknya Jokowi lainnya yaitu Kaesang Pangarep, serta anak Duta Besar.

"Artinya sejak saat itu hingga kini saya masih belum mencabut laporan saya, itu artinya kapanpun saya masih berharap laporan saya dibuka kembali," harap Ubedilah.

Apalagi, saat ini pihak yang dilaporkannya semakin menunjukkan praktik nepotisme secara vulgar.

"Bahkan dengan proses yang melanggar aturan atau hukum yang berlaku," pungkas Ubedilah.

Ubedilah dengan didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi Grup SM ke KPK atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Januari 2022.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Januari 2022

Ubedilah menjelaskan, laporan tersebut berawal dari 2015 di mana perusahaan besar PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

"Tetapi kemudian oleh MA dikabulkan hanya Rp78 miliar. Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," tutur Ubedilah.

Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas karena tidak mungkin perusahaan baru yang merupakan gabungan dari kedua anak Presiden, yakni Gibran dan Kaesang bersama dengan anak petinggi PT SM mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura yang juga berjejaring dengan PT SM.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar. Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," pungkas Ubedilah.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya