Berita

Ubedilah Badrun saat melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada 10 Januari 2022/RMOL

Politik

Nepotisme Makin Vulgar, Ubedilah Badrun Harap KPK Kembali Buka Laporan Dugaan KKN Keluarga Jokowi

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktik nepotisme yang dilakukan rezim Joko Widodo saat ini dinilai semakin vulgar. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuka kembali laporan dugaan nepotisme keluarga Jokowi yang dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Ubedilah mengatakan, saat itu laporannya di KPK didiamkan sekitar 8 bulan. Setelah itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan kepada publik dengan meminta maaf laporannya diarsipkan.

"Sambil menyampaikan bahwa laporan saya sumir karena tidak ada unsur pejabat negara," kata Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/11).


Saat itu juga, lanjut Ubedilah, dirinya langsung merespon bahwa laporannya ada pejabat negaranya, yakni Presiden Jokowi, Duta Besar, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan anaknya Jokowi, lalu anaknya Jokowi lainnya yaitu Kaesang Pangarep, serta anak Duta Besar.

"Artinya sejak saat itu hingga kini saya masih belum mencabut laporan saya, itu artinya kapanpun saya masih berharap laporan saya dibuka kembali," harap Ubedilah.

Apalagi, saat ini pihak yang dilaporkannya semakin menunjukkan praktik nepotisme secara vulgar.

"Bahkan dengan proses yang melanggar aturan atau hukum yang berlaku," pungkas Ubedilah.

Ubedilah dengan didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi Grup SM ke KPK atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Januari 2022.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Januari 2022

Ubedilah menjelaskan, laporan tersebut berawal dari 2015 di mana perusahaan besar PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

"Tetapi kemudian oleh MA dikabulkan hanya Rp78 miliar. Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," tutur Ubedilah.

Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas karena tidak mungkin perusahaan baru yang merupakan gabungan dari kedua anak Presiden, yakni Gibran dan Kaesang bersama dengan anak petinggi PT SM mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura yang juga berjejaring dengan PT SM.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar. Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," pungkas Ubedilah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya