Berita

Bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin/RMOL

Politik

Cak Imin: Pemecatan Anwar Usman Tragedi Yudikatif

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran terbukti melanggar etik merupakan tragedi yudikatif.

Hal ini disampaikan bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menghadiri pengukuhan Profesor Doktor Ma'mun Murod sebagai Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (9/11).

"Pemecatan ketua MK itu sudah menjadi keputusan MK yang final, dengan keputusan tersebut ada tragedi yudikatif," kata Cak Imin.


Namun ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu irit bicara saat ditanya lebih jauh soal keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Menurut wakil ketua DPR RI bidang Korkesra itu, yang terpenting sekarang MK bisa diselamatkan dari praktik-praktik pelanggaran konstitusional yang bisa merusak marwah sebagai lembaga hukum tertinggi.

"Kita berharap, mari kita jaga kekuasaan yudikatif, kedepannya harus selamat," tandas pendamping capres Anies Baswedan itu.

Dalam putusan MKMK dinyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Sehingga yang bersangkutan dijatuhi sanksi pencopotan jabatan dari Ketua MK.

Anwar dijatuhi sanksi setelah memutus uji materil dalam UU Pemilu yang menyangkut batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Posisi ketua MK yang sempat kosong kini telah kembali diisi. Seluruh Hakim Konstitusi sepakat jabatan ketua MK akan diemban Suhartoyo. Kesepakatan tersebut diambil 9 Hakim Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/11). (Mag1).



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya