Berita

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Grand Mercure Kemayoran Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (8/11)/Ist

Hukum

Selamatkan Aset TNI Rp 10 T, Laksamana Yudo Apresiasi Kinerja Satgas Antimafia Tanah

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 09:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lahan seluas 48 hektare milik TNI yang berada di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat awalnya bermasalah dan tidak bisa difungsikan.

Hal itu diungkapkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu sore (8/11).

Awal mula persoalan mencuat saat Yudo bertanya pada Dandenma Mabes TNI terkait persoalan sengketa tanah yang disebut-sebut tidak boleh dibangun karena lahan bermasalah.


“Seingat saya punya TNI loh, kok ini bisa dikuasai orang lain, saya coba cek suratnya semuanya. Berdasarkan dari surat-surat yang ada saya yakin ini adalah lahan milik TNI," kata Yudo.

Saat ditarik garis ke belakang, permasalahan sertifikat hak pakai nomor 1 Jatikarya sendiri telah mandek selama 24 tahun. Dimana terdapat delapan gugatan perkara, baik di pengadilan tata usaha negara, pengadilan perdata, dan pidana.

Gugatan diajukan warga berinisial CBG dan 78 orang lainnya ke Pengadilan Bekasi dengan tergugat 1, yakni Direktorat Jenderal Materiil Fasilitas dan Jasa (sekarang Dirjen Ranahan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) serta tergugat 2, Panglima TNI.

Selanjutnya, pada tingkat peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung memutuskan bahwasanya tergugat 1 dan tergugat 2 harus membayar ganti rugi tanah kepada para pemilik tanah sebesar Rp228 miliar.

Dari sini, pihak CBG dan kawan-kawan serta kuasa hukumnya menuntut agar uang ganti rugi tersebut dibayarkan.

Usai mengetahui hal ini, Yudo meminta jajarannya untuk mengurus sengketa tanah dengan Satga Antimafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan menggandeng Polri dan Kejaksaan Agung RI.

Akhirnya persoalan lahan itu bisa diusut dengan penetapan tersangka mafia tanah.

"Hal ini sudah dibuktikan dengan penyelesaian tanah TNI 48 hektare yang bernilai Rp10 triliun, ini prestasi membanggakan di saat terjadi banyak mafia tanah kita masih bisa menyelesaikan dengan baik dan pelakunya bisa diproses hukum,” kata Yudo.




Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya