Berita

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Grand Mercure Kemayoran Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (8/11)/Ist

Hukum

Selamatkan Aset TNI Rp 10 T, Laksamana Yudo Apresiasi Kinerja Satgas Antimafia Tanah

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 09:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lahan seluas 48 hektare milik TNI yang berada di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat awalnya bermasalah dan tidak bisa difungsikan.

Hal itu diungkapkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu sore (8/11).

Awal mula persoalan mencuat saat Yudo bertanya pada Dandenma Mabes TNI terkait persoalan sengketa tanah yang disebut-sebut tidak boleh dibangun karena lahan bermasalah.


“Seingat saya punya TNI loh, kok ini bisa dikuasai orang lain, saya coba cek suratnya semuanya. Berdasarkan dari surat-surat yang ada saya yakin ini adalah lahan milik TNI," kata Yudo.

Saat ditarik garis ke belakang, permasalahan sertifikat hak pakai nomor 1 Jatikarya sendiri telah mandek selama 24 tahun. Dimana terdapat delapan gugatan perkara, baik di pengadilan tata usaha negara, pengadilan perdata, dan pidana.

Gugatan diajukan warga berinisial CBG dan 78 orang lainnya ke Pengadilan Bekasi dengan tergugat 1, yakni Direktorat Jenderal Materiil Fasilitas dan Jasa (sekarang Dirjen Ranahan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) serta tergugat 2, Panglima TNI.

Selanjutnya, pada tingkat peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung memutuskan bahwasanya tergugat 1 dan tergugat 2 harus membayar ganti rugi tanah kepada para pemilik tanah sebesar Rp228 miliar.

Dari sini, pihak CBG dan kawan-kawan serta kuasa hukumnya menuntut agar uang ganti rugi tersebut dibayarkan.

Usai mengetahui hal ini, Yudo meminta jajarannya untuk mengurus sengketa tanah dengan Satga Antimafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan menggandeng Polri dan Kejaksaan Agung RI.

Akhirnya persoalan lahan itu bisa diusut dengan penetapan tersangka mafia tanah.

"Hal ini sudah dibuktikan dengan penyelesaian tanah TNI 48 hektare yang bernilai Rp10 triliun, ini prestasi membanggakan di saat terjadi banyak mafia tanah kita masih bisa menyelesaikan dengan baik dan pelakunya bisa diproses hukum,” kata Yudo.




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya