Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Belum Masa Kampanye, Alat Peraga Kampanye Caleg di Banda Aceh Ditertibkan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh akan menertibkan alat peraga kampanye calon legislatif (caleg) yang bertebaran di jalanan. Penertiban akan dilakukan mulai Kamis (9/11).

"Kita awali dari Kecamatan Baiturrahman, semuanya merata ditertibkan pada sembilan kecamatan yang ada di Banda Aceh," kata Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (8/11).

Penertiban alat peraga kampanye tersebut, kata Ely, Panwaslih Banda Aceh dibantu oleh tim gabungan dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.


Ely mengatakan, pihaknya sudah empat kali menyurati partai politik untuk menertibkan secara mandiri. Namun, tidak diindahkan.

"Kita berikan kesempatan kepada peserta pemilu copot sendiri sampai tanggal 8 November 2023, kalau tidak dicopot kita tindak, tapi ada juga yang mengindahkan imbauan kita," tuturnya.

Ely menjelaskan penertiban alat peraga kampanye tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 69. Di mana disebutkan, peserta pemilu tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun sebelum masuk pada tahapan kampanye.

"Mereka hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik dan itu diatur pada pasal 79," ujarnya

Ely menyebutkan adapun yang akan ditertibkan besok adalah alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye. Di mana di dalamnya mengandung unsur ajakan, jati diri, nomor urut dan lainnya.

"Kalau mereka (peserta pemilu) yang copot bisa mereka gunakan lagi pas kampanye nanti, kalau kita yang copot nanti takutnya rusak robek, makanya kita imbau mereka untuk copot sendiri," kata Ely.

Selanjutnya, Ely menyebutkan kampanye akan dijadwalkan pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya