Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Belum Masa Kampanye, Alat Peraga Kampanye Caleg di Banda Aceh Ditertibkan

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh akan menertibkan alat peraga kampanye calon legislatif (caleg) yang bertebaran di jalanan. Penertiban akan dilakukan mulai Kamis (9/11).

"Kita awali dari Kecamatan Baiturrahman, semuanya merata ditertibkan pada sembilan kecamatan yang ada di Banda Aceh," kata Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (8/11).

Penertiban alat peraga kampanye tersebut, kata Ely, Panwaslih Banda Aceh dibantu oleh tim gabungan dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.

Ely mengatakan, pihaknya sudah empat kali menyurati partai politik untuk menertibkan secara mandiri. Namun, tidak diindahkan.

"Kita berikan kesempatan kepada peserta pemilu copot sendiri sampai tanggal 8 November 2023, kalau tidak dicopot kita tindak, tapi ada juga yang mengindahkan imbauan kita," tuturnya.

Ely menjelaskan penertiban alat peraga kampanye tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 69. Di mana disebutkan, peserta pemilu tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun sebelum masuk pada tahapan kampanye.

"Mereka hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik dan itu diatur pada pasal 79," ujarnya

Ely menyebutkan adapun yang akan ditertibkan besok adalah alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye. Di mana di dalamnya mengandung unsur ajakan, jati diri, nomor urut dan lainnya.

"Kalau mereka (peserta pemilu) yang copot bisa mereka gunakan lagi pas kampanye nanti, kalau kita yang copot nanti takutnya rusak robek, makanya kita imbau mereka untuk copot sendiri," kata Ely.

Selanjutnya, Ely menyebutkan kampanye akan dijadwalkan pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Umumkan Pilkada Jakarta, Jabar dan Jatim Last Minutes

Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:55

UPDATE

Jabar Melesat Dibayangi Jatim

Jumat, 06 September 2024 | 23:35

Kejati Sita Bukti Korupsi Technopark PT Hutama Karya

Jumat, 06 September 2024 | 23:31

16 September Ganjil Genap Ditiadakan

Jumat, 06 September 2024 | 23:19

Kader Banteng Ingin Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Heru

Jumat, 06 September 2024 | 23:03

Gubernur New York Disusupi Mata-mata Tiongkok

Jumat, 06 September 2024 | 22:46

Ditunjuk Wagub Sumut, Hasan Basri: Jalan Hidup yang Saya Syukuri dari Tuhan

Jumat, 06 September 2024 | 22:35

Densus 88 Perdalam Motif 7 Penebar Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus

Jumat, 06 September 2024 | 22:23

Taktik Zona Abu-abu Terus Belanjut, Taiwan Tak Sungkan Mengimbangi

Jumat, 06 September 2024 | 22:20

Gandeng BSSN, Bawaslu Perkuat Keamanan Data Penanganan Pelanggaran

Jumat, 06 September 2024 | 22:11

Ekonom Sebut Persaingan Tak Sehat Pilgub DKI Berdampak ke Pembangunan

Jumat, 06 September 2024 | 22:01

Selengkapnya