Berita

Aktivis Gerakan Aktivis (Gerak) 98 saat menggelar aksi damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/11)/Ist

Politik

Jaga Keluhuran MK, Gerak 98 Tuntut Anwar Usman Mundur

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 21:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk menjaga marwah, kehormatan dan keluhuran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga The Guardian of Constitution yang independen, mandiri dan merdeka terjaga, hakim konstitusi Anwar Usman didesak mengundurkan diri.

Tuntutan Anwar Usman mundur itu disuarakan puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis (Gerak) 98 saat menggelar aksi damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

"Anwar Usman sebaiknya mundur dari MK karena telah melanggar kode etik berat," kata Jurubicara Gerak 98, Lambok kepada dalam keterangannya.


Menurut Lambok, pengunduran diri Anwar Usman penting dilakukan agar kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap MK pulih kembali.

"Gerak 98 juga mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah bekerja secara profesional dan independen," kata Lambok.

Di sisi lain, lanjut Lambok, Gerak 98 mendorong percepatan proses re-judicial review terhadap Pasal 169 huruf q sebagaimana telah dimaknai melalui Putusan No.90/PUU-XXI/2023 yang telah diajukan oleh berbagai pihak ke MK.

“Putusan 90/2023 memang tidak diutak-atik oleh MKMK, akan tetapi, demi kepastian hukum dan demi menjaga marwah, kehormatan dan keluhuran, MK harus segera memutuskan secara cepat perkara re-judicial review terhadap Pasal 169 huruf q," kata Lambok.

Karena itulah, Lambok mendorong rakyat yang sadar dan pro demokrasi agar menyatukan sikap untuk menolak pemimpin yang menghalalkan segala cara.

"Serta menolak pemimpin yang hanya mengutamakan kepentingan pragmatis politik semata," demikian Lambok.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya