Berita

Aktivis Gerakan Aktivis (Gerak) 98 saat menggelar aksi damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/11)/Ist

Politik

Jaga Keluhuran MK, Gerak 98 Tuntut Anwar Usman Mundur

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 21:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk menjaga marwah, kehormatan dan keluhuran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga The Guardian of Constitution yang independen, mandiri dan merdeka terjaga, hakim konstitusi Anwar Usman didesak mengundurkan diri.

Tuntutan Anwar Usman mundur itu disuarakan puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis (Gerak) 98 saat menggelar aksi damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

"Anwar Usman sebaiknya mundur dari MK karena telah melanggar kode etik berat," kata Jurubicara Gerak 98, Lambok kepada dalam keterangannya.


Menurut Lambok, pengunduran diri Anwar Usman penting dilakukan agar kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap MK pulih kembali.

"Gerak 98 juga mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah bekerja secara profesional dan independen," kata Lambok.

Di sisi lain, lanjut Lambok, Gerak 98 mendorong percepatan proses re-judicial review terhadap Pasal 169 huruf q sebagaimana telah dimaknai melalui Putusan No.90/PUU-XXI/2023 yang telah diajukan oleh berbagai pihak ke MK.

“Putusan 90/2023 memang tidak diutak-atik oleh MKMK, akan tetapi, demi kepastian hukum dan demi menjaga marwah, kehormatan dan keluhuran, MK harus segera memutuskan secara cepat perkara re-judicial review terhadap Pasal 169 huruf q," kata Lambok.

Karena itulah, Lambok mendorong rakyat yang sadar dan pro demokrasi agar menyatukan sikap untuk menolak pemimpin yang menghalalkan segala cara.

"Serta menolak pemimpin yang hanya mengutamakan kepentingan pragmatis politik semata," demikian Lambok.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya