Berita

Aktivis Gerakan Aktivis (Gerak) 98 saat menggelar aksi damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/11)/Ist

Politik

Jaga Keluhuran MK, Gerak 98 Tuntut Anwar Usman Mundur

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 21:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk menjaga marwah, kehormatan dan keluhuran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga The Guardian of Constitution yang independen, mandiri dan merdeka terjaga, hakim konstitusi Anwar Usman didesak mengundurkan diri.

Tuntutan Anwar Usman mundur itu disuarakan puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis (Gerak) 98 saat menggelar aksi damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

"Anwar Usman sebaiknya mundur dari MK karena telah melanggar kode etik berat," kata Jurubicara Gerak 98, Lambok kepada dalam keterangannya.


Menurut Lambok, pengunduran diri Anwar Usman penting dilakukan agar kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap MK pulih kembali.

"Gerak 98 juga mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah bekerja secara profesional dan independen," kata Lambok.

Di sisi lain, lanjut Lambok, Gerak 98 mendorong percepatan proses re-judicial review terhadap Pasal 169 huruf q sebagaimana telah dimaknai melalui Putusan No.90/PUU-XXI/2023 yang telah diajukan oleh berbagai pihak ke MK.

“Putusan 90/2023 memang tidak diutak-atik oleh MKMK, akan tetapi, demi kepastian hukum dan demi menjaga marwah, kehormatan dan keluhuran, MK harus segera memutuskan secara cepat perkara re-judicial review terhadap Pasal 169 huruf q," kata Lambok.

Karena itulah, Lambok mendorong rakyat yang sadar dan pro demokrasi agar menyatukan sikap untuk menolak pemimpin yang menghalalkan segala cara.

"Serta menolak pemimpin yang hanya mengutamakan kepentingan pragmatis politik semata," demikian Lambok.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya