Berita

Aktivis Gerakan Aktivis (Gerak) 98 saat menggelar aksi damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/11)/Ist

Politik

Jaga Keluhuran MK, Gerak 98 Tuntut Anwar Usman Mundur

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 21:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk menjaga marwah, kehormatan dan keluhuran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga The Guardian of Constitution yang independen, mandiri dan merdeka terjaga, hakim konstitusi Anwar Usman didesak mengundurkan diri.

Tuntutan Anwar Usman mundur itu disuarakan puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis (Gerak) 98 saat menggelar aksi damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

"Anwar Usman sebaiknya mundur dari MK karena telah melanggar kode etik berat," kata Jurubicara Gerak 98, Lambok kepada dalam keterangannya.


Menurut Lambok, pengunduran diri Anwar Usman penting dilakukan agar kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap MK pulih kembali.

"Gerak 98 juga mengapresiasi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah bekerja secara profesional dan independen," kata Lambok.

Di sisi lain, lanjut Lambok, Gerak 98 mendorong percepatan proses re-judicial review terhadap Pasal 169 huruf q sebagaimana telah dimaknai melalui Putusan No.90/PUU-XXI/2023 yang telah diajukan oleh berbagai pihak ke MK.

“Putusan 90/2023 memang tidak diutak-atik oleh MKMK, akan tetapi, demi kepastian hukum dan demi menjaga marwah, kehormatan dan keluhuran, MK harus segera memutuskan secara cepat perkara re-judicial review terhadap Pasal 169 huruf q," kata Lambok.

Karena itulah, Lambok mendorong rakyat yang sadar dan pro demokrasi agar menyatukan sikap untuk menolak pemimpin yang menghalalkan segala cara.

"Serta menolak pemimpin yang hanya mengutamakan kepentingan pragmatis politik semata," demikian Lambok.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya