Berita

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G Kominfo/RMOL

Hukum

LP3HI Dorong TPPU Achsanul Qosasi Diusut hingga ke Madura United

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 20:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Anggota III BPK, Achsanul Qosasi dalam perkara korupsi BTS 4G Kominfo perlu diusut tuntas.

Dalam perkembangan kasusnya, Achsanul Qosasi disangkakan menerima aliran uang BTS Kominfo senilai Rp40 miliar. Hal inilah yang perlu diusut Kejaksaan Agung RI, ke mana aliran uang tersebut bermuara.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho mengurai, praktik pencucian uang dapat dilakukan dengan berbagai cara.


Ia lantas menyoroti sepak terjang Achsanul Qosasi yang juga berstatus sebagai Presiden Madura United, sebuah klub sepak bola peserta Liga 1 Indonesia.

"Tak aneh kalau pelaku TPPU menginventasikan uang kotornya dalam bentuk saham ke bidang-bidang usaha, termasuk di dalamnya klub bola," kata Kurniawan Adi Nugroho, Rabu (8/11).

Investasi tersebut, kata dia, bisa saja dilakukan dalam bentuk iklan. "Bahkan bisa saja untuk membayar para pemain bola," sambungnya.

Soal aliran TPPU, Kurniawan menilai pengusutannya cukup mudah bagi penegak hukum. Apalagi, jika uang TPPU dipindahkan melalui transaksi rekening.

"Kalaupun dibelikan aset, biasanya atas nama orang-orang terdekat. Jarang sekali orang di luar keluarga, sekalipun dia orang kepercayaan (digunakan untuk mengalihkan aset). Untuk itu, penyidik wajib menyita semua HP milik AQ (Achsanul Qosasi)," tutupnya.

Sementara itu, manajemen Madura United memilih tidak banyak berkomentar terkait kasus yang menjerat Presiden Madura United, Achsanul Qosasi dan memilih fokus meningkatkan performa klub.

"Tim saat ini fokus memperbaiki hasil negatif dari empat pertandingan terakhir," ucap Manajer Madura United, Umar Wachdin dikutip dari keterangan tertulis Madura United, Jumat lalu (3/11).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya