Berita

Bakal calon wakil presiden Koalisi PDI Perjuangan, Mahfud MD/Net

Politik

Putusan MKMK Bongkar Skandal Intervensi Anwar Usman, Mahfud Cuek Gibran Tetap Maju Pilpres 2024

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal calon wakil presiden Koalisi PDI Perjuangan, Mahfud MD, tak mempermasalahkan lolosnya Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto, meski skandal intervensi Anwar Usman telah dibongkar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Dia memandang, putusan MKMK yang menyatakan Anwar Usman melanggar kode etik karena membuka ruang intervensi pihak luar, menjadi keseruan tersendiri pada Pilpres 2024.


"Enggak apa-apa (ada putusan MKMK), bagus, bagus. Demokrasi harus ada riak-riak yang agak hangat, tapi jangan pecah," ujar mantan Ketua MK itu.

Soal prinsip jujur dan adil dalam pelaksanaan Pilpres 2024, Mahfud mempercayakan hal itu kepada aparatur negara, meski putusan MKMK tidak berdampak pada putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Di mana putusan MK itu terkait gugatan mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibirruu Re A, diduga untuk memuluskan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden 2024.

"Yang menjamin (prinsip jujur dan adil berjalan) Panglima TNI sudah menjamin, Kapolri sudah menjamin," ucap Mahfud.

"Yang jelas, kepesertaan Mas Gibran sebagai pasangan cawapres itu secara hukum sudah sah, sudah selesai. Sekarang persoalan MK-nya yang kita selesaikan. Karena putusan MK itu sudah mengikat," sambungnya.

Oleh karena itu, Mahfud santai-santai saja harus berhadapan dengan Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024. Meskipun ada hal tidak wajar dalam putusan uji materiil ketentuan usia minimum capres-cawapres yang diatur Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu oleh MK.

"(Pilpres 2024) harus berjalan dengan pasangan (capres dan cawapres) yang ada," tandasnya. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya