Berita

Bakal calon wakil presiden Koalisi PDI Perjuangan, Mahfud MD/Net

Politik

Putusan MKMK Bongkar Skandal Intervensi Anwar Usman, Mahfud Cuek Gibran Tetap Maju Pilpres 2024

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal calon wakil presiden Koalisi PDI Perjuangan, Mahfud MD, tak mempermasalahkan lolosnya Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto, meski skandal intervensi Anwar Usman telah dibongkar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Dia memandang, putusan MKMK yang menyatakan Anwar Usman melanggar kode etik karena membuka ruang intervensi pihak luar, menjadi keseruan tersendiri pada Pilpres 2024.


"Enggak apa-apa (ada putusan MKMK), bagus, bagus. Demokrasi harus ada riak-riak yang agak hangat, tapi jangan pecah," ujar mantan Ketua MK itu.

Soal prinsip jujur dan adil dalam pelaksanaan Pilpres 2024, Mahfud mempercayakan hal itu kepada aparatur negara, meski putusan MKMK tidak berdampak pada putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Di mana putusan MK itu terkait gugatan mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibirruu Re A, diduga untuk memuluskan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden 2024.

"Yang menjamin (prinsip jujur dan adil berjalan) Panglima TNI sudah menjamin, Kapolri sudah menjamin," ucap Mahfud.

"Yang jelas, kepesertaan Mas Gibran sebagai pasangan cawapres itu secara hukum sudah sah, sudah selesai. Sekarang persoalan MK-nya yang kita selesaikan. Karena putusan MK itu sudah mengikat," sambungnya.

Oleh karena itu, Mahfud santai-santai saja harus berhadapan dengan Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024. Meskipun ada hal tidak wajar dalam putusan uji materiil ketentuan usia minimum capres-cawapres yang diatur Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu oleh MK.

"(Pilpres 2024) harus berjalan dengan pasangan (capres dan cawapres) yang ada," tandasnya. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya