Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Telusuri Transaksi Keuangan Terkait Wamenkumham Eddy Hiaeriej, KPK Koordinasi dengan PPATK

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.

"Bahwa betul kami ada koordinasi dengan PPATK terkait dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kami sudah mendapatkan data itu (transaksi keuangan terkait Wamenkumham) dari PPATK," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).

Namun demikian, Ali mengaku tidak bisa membeberkan terkait substansi koordinasi penelusuran transaksi keuangan dimaksud.


"Setiap proses-proses dalam penanganan perkara tidak bisa kami sampaikan secara detail pada forum-forum seperti ini. Kenapa? Karena ini kan terus berjalan, terus diselesaikan," terang Ali.

Ali menjelaskan, seperti yang sudah disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, bahwa perkara yang diduga menjerat Wamenkumham Eddy Hiaeriej adalah terkait suap dan gratifikasi.

"Kalau kemudian penerapannya suap, pasti lebih dari 1 (tersangka), ada pemberi dan penerima. Kalau gratifikasi, pemberi gratifikasi secara normatif tidak bisa dihukum, tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga jika memang yratifikasi saja, tentu hanya penerimanya saja," kata Ali.

Pada Senin (6/11), KPK secara resmi mengumumkan bahwa penyelidikan dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiaeriej sudah naik ke tahap penyidikan. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Wamenkumham Eddy Hiaeriej dan beberapa orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan lalu.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa telah melaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiaeriej. Laporan itu telah dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya