Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Telusuri Transaksi Keuangan Terkait Wamenkumham Eddy Hiaeriej, KPK Koordinasi dengan PPATK

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.

"Bahwa betul kami ada koordinasi dengan PPATK terkait dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kami sudah mendapatkan data itu (transaksi keuangan terkait Wamenkumham) dari PPATK," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).

Namun demikian, Ali mengaku tidak bisa membeberkan terkait substansi koordinasi penelusuran transaksi keuangan dimaksud.


"Setiap proses-proses dalam penanganan perkara tidak bisa kami sampaikan secara detail pada forum-forum seperti ini. Kenapa? Karena ini kan terus berjalan, terus diselesaikan," terang Ali.

Ali menjelaskan, seperti yang sudah disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, bahwa perkara yang diduga menjerat Wamenkumham Eddy Hiaeriej adalah terkait suap dan gratifikasi.

"Kalau kemudian penerapannya suap, pasti lebih dari 1 (tersangka), ada pemberi dan penerima. Kalau gratifikasi, pemberi gratifikasi secara normatif tidak bisa dihukum, tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga jika memang yratifikasi saja, tentu hanya penerimanya saja," kata Ali.

Pada Senin (6/11), KPK secara resmi mengumumkan bahwa penyelidikan dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiaeriej sudah naik ke tahap penyidikan. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Wamenkumham Eddy Hiaeriej dan beberapa orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan lalu.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa telah melaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiaeriej. Laporan itu telah dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya