Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD, tak yakin Pemilu 2024 bisa bebas dari intervensi/RMOL

Politik

Beda dengan Jokowi, Mahfud MD Pesimistis Pemilu 2024 Tak Ada Intervensi

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap Presiden Joko Widodo yang menjamin Pemilu Serentak 2024 tak ada intervensi, ternyata berbeda dengan pandangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud justru mengaku tidak yakin sikap Presiden Jokowi itu benar-benar dapat terlaksana pada Pemilu 2024. Termasuk soal tidak ada intervensi di tempat pemungutan suara (TPS).

"Arahan Presiden (Jokowi) ada yang membuat kita pesimistis," ujar Mahfud saat ditemui usai menghadiri acara Rakornas Penyelenggara Pemilu, di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).


Mahfud yang telah mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden Koalisi PDI Perjuangan berpendapat, intervensi dalam pemilu sudah biasa terjadi.

"Ya kalau menurut saya sih sampai saat ini wajar (ada intervensi). Sejak dulu terjadi memang persaingan-persaingan, kompetisi," tuturnya.

Apalagi, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, kalau berbicara soal intervensi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh peserta-peserta Pemilu.

Sehingga, Mahfud tidak yakin penyelenggara Pemilu bisa meminimalkan upaya kecurangan di pelaksanaan Pemilu 2024, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi.

"Tidak mungkin ada satu kendali untuk kecurangan pemilu. Karena TPS saja ada 840 ribu. Bagaimana bisa dikendalikan kecurangan," demikian Mahfud. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya