Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah RI Dorong Tiga Paket Kebijakan untuk Genjot Perekonomian Dalam Negeri

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 11:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah ketidakstabilan global yang ditandai dengan melambatnya ekonomi dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal IV 2023 diprediksi masih akan berada dibawah 5 persen.

Dinamika perlambatan ekonomi, ditambah dengan meningkatnya risiko ketidakpastian pasar keuangan global, disebut akan berdampak cukup signifikan pada hampir seluruh negara, termasuk Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan III 2023 sendiri tercatat sebesar 4,94 persen, merosot cukup dalam dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencatat pertumbuhan sebesar 5,17 persen. Hal tersebut terjadi akibat menurunnya kinerja ekspor barang dan jasa.

Dalam merespon masalah tersebut, Kementerian Keuangan mendorong tiga paket kebijakan untuk menstimulus dan menstabilkan perekonomian dalam negeri serta melindungi daya beli masyarakat.

Kebijakan pertama yang ditawarkan pemerintah yaitu Penebalan Bansos. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, yang terdiri dari bantuan beras 10 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 1 bulan (Desember 2023) dengan sasaran 21,3 juta, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino sebesar Rp200 ribu/bulan selama 2 bulan (November – Desember 2023) untuk 18,8 juta penerima manfaat.

Selanjutnya, pemerintah juga menyiapkan paket kebijakan kedua, yaitu Percepatan Penyaluran Program KUR. Paket ini ditujukan untuk penguatan UMKM, guna menopang pertumbuhan di tengah peningkatan suku bunga.

“Realisasi KUR pada September 2023 tercatat mencapai Rp 177,5 triliun, yang diharapkan dapat ditingkatkan menjadi Rp 297 triliun pada akhir tahun 2023,” tulis Kemenkeu dalam siaran pers, Selasa (7/11).

Adapun paket kebijakan ketiga yaitu Penguatan Sektor Perumahan. Melalui pembebasan biaya pajak PPN perumahan, dan bantuan biaya administrasi yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah, pemerintah RI berharap sektor perumahan dapat menopang kinerja perekonomian di tengah risiko perlambatan global.

Seluruh upaya tersebut diharapkan dapat tetap terus dioptimalkan untuk menjalankan fungsi stabilisasi dan shock absorber, guna melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta dapat menjaga pertumbuhan ekonomi 2023 di kisaran 5 persen.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya