Berita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita/Net

Bisnis

Industri Pengolahan Tumbuh 5,20 Persen, Menperin Yakin Masih Bisa Ditingkatkan

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 11:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan semakin meningkatkan kinerjanya pada triwulan III tahun 2023.

Menurut laporan, saat ini sektor industri pengolahan tumbuh 5,20 persen (yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi yang sebesar 4,94 persen pada periode yang sama.

Industri pengolahan juga masih menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi dan meningkat menjadi 1,06 persen dari 0,99 persen pada triwulan III-2022.


“Di tengah penurunan daya beli dan melemahnya nilai tukar Rupiah yang mempengaruhi produksi, industri pengolahan masih terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Kami mengapresiasi kinerja luar biasa dari pelaku usaha ini,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (7/11).

Namun demikian, Menperin menyebutkan bahwa kontribusi industri pengolahan terhadap PDB semestinya bisa jauh lebih tinggi, jika beberapa masalah yang solusinya bergantung kepada kementerian atau lembaga lain bisa diselesaikan.

Sebagai contoh, program HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu) yang tidak berjalan dengan baik. Menurut Agus, masih banyak industri peserta program HGBT mendapatkan gas untuk bahan baku dan energi di atas 6 dolar AS per MMBBTU.

"Selain harga di atas 6 dolar AS per MMBTU, pasokannya pun tidak lancar. Hal ini berdampak terhadap daya saing produk, permintaan, utilisasi, dan tenaga kerja. Akhirnya, program HGBT yang tidak berjalan baik ini telah ikut menekan pertumbuhan industri manufaktur," kata Agus.

Contoh kedua, kata Agus, pengetatan arus masuk barang impor belum optimal.

"Saat ini pasar domestik telah dibanjiri barang impor baik yang masuk secara legal maupun ilegal. Banjirnya pasar dalam negeri oleh produk impor telah berdampak terhadap permintaan produk manufaktur, utilitasi industri, dan tenaga kerja industri," ujarnya.

Menurutnya, lemahnya ketegasan dan koordinasi antar kementerian dan lembaga juga memiliki andil terhadap derasnya arus barang impor masuk ke pasar domestik.

“Contoh ketiga, pertumbuhan sektor industri pengolahan bisa meningkat jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional apabila Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun BUMN/BUMD memaksimalkan realisasi belanja Produk Dalam Negeri," kata Agus.

"Kalau pemerintah bisa memaksimalkan belanjanya untuk membeli produk dalam negeri maka pertumbuhan industri manufaktur akan jauh lebih tinggi dan kontribusinya terhadap pdb nasional jauh lebih besar,” jelasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya