Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Komisioner ACC Maladewa sepakati kerja sama pemberantasan korupsi/Ist

Politik

KPK-ACC Maladewa Sepakati Kerja Sama, Nurul Ghufron: Korupsi Ancaman Besar Negara-negara Dunia

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anti-Corruption Commission (ACC) Republik Maladewa sepakat menjalin kerja sama kelembagaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penandatanganan MoU itu dilakukan di Kota Male, Maladewa, Selasa (7/11).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pertemuan bilateral tersebut memiliki makna besar karena menandai sebuah momen bersejarah, di mana dua lembaga antikorupsi akan bersinergi. Ghufron pun berharap, MoU itu akan menjadi pendorong untuk meningkatkan kerja sama nyata antara ACC dan KPK.

"Upaya kerja sama internasional yang disebutkan (dalam MoU) tentunya bermanfaat mengingat korupsi merupakan ancaman besar bagi negara-negara di seluruh dunia, karena berdampak merugikan kesejahteraan masyarakat, merusak stabilitas institusi dan sistem demokratis, serta mengikis kepercayaan publik," kata Ghufron dalam sambutannya.


Sejumlah poin kerja sama dalam MoU tersebut di antaranya adalah, pertukaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi, bantuan dalam bidang penegakan hukum dan pelaksanaan program pengembangan kapasitas yang bertujuan untuk memperkuat institusi kedua belah pihak.

Dalam konteks karakteristik institusional kata Ghufron, ACC dan KPK memiliki banyak kesamaan. Kedua lembaga ini didirikan melalui proses demokratis dan dipimpin oleh lima komisioner yang menjabat selama lima tahun.

"KPK dan ACC memiliki kekuatan yang serupa untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor publik. Termasuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan korupsi, mencegah korupsi melalui penelitian dan rekomendasi untuk meningkatkan sistem administrasi negara, serta melaksanakan program pendidikan antikorupsi," jelas Ghufron.

Di akhir sambutannya, Ghufron menyampaikan kesiapan KPK untuk memberikan pelatihan, berbagi pengalaman dan praktik baik antikorupsi yang dibutuhkan ACC.

Ghufron juga berharap ACC Maladewa nantinya dapat melakukan kunjungan balasan ke Indonesia, agar dapat mengamati lebih dekat upaya KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.

"Mengingat banyaknya persamaan karakteristik antara KPK dan ACC, kami yakin bahwa upaya konstruktif ini akan segera memperkuat institusi kedua lembaga antikorupsi," pungkas Ghufron.

Disahkannya kerja sama antara KPK dan ACC telah dirintis sejak Juni 2022, di mana saat itu Presiden ACC Maladewa, Adam Shamil, menyampaikan proposal dalam bentuk MoU dalam pertemuan bilateral secara daring antar kedua lembaga.

Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Maladewa sendiri telah dibangun sejak 1974, di mana kedua negara juga menjadi anggota Organisasi Konferensi Islam (OIC) dan Gerakan Non-Blok (NAM), serta memiliki pandangan yang serupa dalam menilai berbagai isu regional dan internasional.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya