Berita

Edi Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin saat wawancara dengan Karni Ilyas di YouTube Karni Ilyas Club/Net

Hukum

Dilaporkan Tak Bayar Pesangon Karyawan, Ayah Mirna Salihin Percaya Diri Tak Diproses Polisi

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin buka suara terkait laporan sejumlah mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang ke Polda Metro Jaya. Edi diduga tak membayar uang pesangon saat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Saat dikonfirmasi wartawan, Edi mengaku masalah pemutusan hubungan kerja (PKH) di kantornya sudah selesai.

Edi mengklaim pesangon atau hak karyawan sudah dibayarkan kepada para pelapor dan ribuan karyawan lainnya


"Kita karyawannya ini 4.870 tepatnya, sekarang yang masih mau minta-minta sama saya duit, karena lihat saya punya gedung banyak, padahal laku juga belum, mau minta tambahan," kata Edi saat dihubungi pada Selasa (7/11).

Edi justru menuduh balik pelapor yang telah lepas tangggung jawab karena budaya kerja yang tidak disiplin.

"Lima hari enggak masuk, ngambil uang harian tapi enggak dijalankan tugasnya, saya bubarin," kata Edi.

Edi mengaku percaya diri laporan mantan karyawannya itu tidak akan diproses aparat Polda Metro Jaya. Sebab ia mengaku pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama.

Menurut Edi, kasus sebelumnya sudah dihentikan Polda Metro Jaya setelah keluar surat perintah penghentian penyidikan atau SP3. Alasannya, Alasannya Edi sudah membayar hak-hak mantan karyawannya.

"Pelaporan pertama di Krimsus (Polda Metro Jaya) di bagian Sumdaling itu sudah selesai, kita sudah dapat surat SP3-nya. Bahkan sudah sampai P21, berarti sudah enggak ada apa-apa lagi. Terus Disnaker, Jamsostek, Jaminan Hari Tua (JHT) kita bayarin semua," demikian Edi.

Sebelumnya, Edi Darmawan Salihin dilaporkan oleh sejumlah karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/5743/1X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 September 2023, buntut telatnya perusahaan tersebut membayar pesangon setelah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 38 pekerja.

Penasihat hukum korban, Manganju Simanulan yang mendampingi para korban saat jalani pemeriksaan Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menyebut peristiwa ini sudah 5 tahun berlalu.

"Kita anggap ini sebagai pembangkangan hukum, melawan hukum sehingga perusahaan hingga saat ini tidak melakukan kewajibannya, tidak menjalankan putusan pengadilan, ataupun perintah dari pada undang-undang," kata Manganju.

"Totalnya perusahaan dihukum untuk membayar Rp3,5 miliar, kurang lebih untuk 38 orang karyawan," sambungnya.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya