Berita

Penertiban APK Caleg di Batang/RMOL Jateng

Politik

Gandeng Satpol PP, Bawaslu Batang Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 04:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang bersama Satpol PP tertibkan sejumlah 2.007 alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang diduga melanggar aturan.

"Berdasarkan data yang diinvestarisasi teman-teman Panwascam ada sekitar 2.007 dugaan pelanggaran APK," kata Kordiv Penanganan, Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Batang, Lutfi Dwi Yoga, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (7/11).

Rincian pelanggaran meliputi  954 bendera, 997 spanduk, 57 reklame dan 4 umbul-umbul. Wilayah pelanggaran terbanyak di Kecamatan Bawang sebanyak 248 dugaan dan Kecamatan Bandar 358 dugaan.


Lutfi menyebut, pada peserta pemilu belum boleh melakukan kampanye. Sebab, kampanye baru bisa dimulai pada 28 November mendatang. Hal itu tertuang dalam PKPU No 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

"Apalagi KPU Kabupaten Batang juga telah menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 3 November lalu. Sehingga Bawaslu Batang menegaskan agar parpol dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye," tegasnya.

Lutfi menyebut untuk alat peraga sosialisasi tidak memuat unsur ajakan seperti coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan atau/materi lainnya yang memuat unsur ajakan untuk memilih.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Batang, Ulul Azmi berujar akan berkoordinasi dengan Bawaslu serta KPU untuk penertiban APK. Perkiraannya, pada November 2023, penertiban akan segera dilakukan.

"Nanti kami tertibkan. Terutama bagi APK yang melanggar peraturan daerah," tandas Azmi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya