Berita

Penertiban APK Caleg di Batang/RMOL Jateng

Politik

Gandeng Satpol PP, Bawaslu Batang Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 04:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang bersama Satpol PP tertibkan sejumlah 2.007 alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang diduga melanggar aturan.

"Berdasarkan data yang diinvestarisasi teman-teman Panwascam ada sekitar 2.007 dugaan pelanggaran APK," kata Kordiv Penanganan, Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Batang, Lutfi Dwi Yoga, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (7/11).

Rincian pelanggaran meliputi  954 bendera, 997 spanduk, 57 reklame dan 4 umbul-umbul. Wilayah pelanggaran terbanyak di Kecamatan Bawang sebanyak 248 dugaan dan Kecamatan Bandar 358 dugaan.


Lutfi menyebut, pada peserta pemilu belum boleh melakukan kampanye. Sebab, kampanye baru bisa dimulai pada 28 November mendatang. Hal itu tertuang dalam PKPU No 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

"Apalagi KPU Kabupaten Batang juga telah menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 3 November lalu. Sehingga Bawaslu Batang menegaskan agar parpol dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye," tegasnya.

Lutfi menyebut untuk alat peraga sosialisasi tidak memuat unsur ajakan seperti coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan atau/materi lainnya yang memuat unsur ajakan untuk memilih.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Batang, Ulul Azmi berujar akan berkoordinasi dengan Bawaslu serta KPU untuk penertiban APK. Perkiraannya, pada November 2023, penertiban akan segera dilakukan.

"Nanti kami tertibkan. Terutama bagi APK yang melanggar peraturan daerah," tandas Azmi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya