Berita

Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (7/11)/Ist

Hukum

Lakukan Fight Back, Koruptor Diduga Bermanuver Lemahkan Kejagung

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 03:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu tak sedap sedang menimpa Kejaksaan Agung yang dinilai sebagai bentuk pelemahan institusi oleh koruptor. Hal itu juga menerpa Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek, Muhammad Irtiqai, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (7/11).

"Kami Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek berkomitmen mendukung seluruh program Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara,” katanya.


Irtiqai mengatakan pelemahan lembaga dan sosok Jaksa Agung dilakukan karena saat ini Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menjadi ancaman bagi koruptor.

Sebab, hingga semester I tahun 2023, bidang pidana khusus (pidsus) telah menangani perkara dengan kerugian negara sebesar Rp152,2 triliun dan  61,94 juta Dolar AS.

Beberapa perkara korupsi mega korupsi sedang ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung seperti proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp8,32 triliun, korupsi ekspor CPO atau minyak goreng Rp 6,47 triliun.

Selanjutnya, perkara korupsi yang ditangani tahun lalu yang masih dalam proses upaya hukum seperti Duta Palma Grup, Jiwasraya, LPEI dan lainnya.

Bidang Pidsus Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 3.397 perkara dalam tahap eksekusi, dan 3.923 perkara di tahap penuntutan. Juga 2.117 perkara telah diselesaikan di tahap penyidikan.

Total kerugian negara yang berhasil ditangani Rp152,24 triliun dan 61,94 juta Dolar AS meliputi; pertama, mengembalikan kerugian keuangan negara Rp42,70 triliun, dan 61,94 juta Dolar AS.

Kedua, mengembalikan kerugian perekonomian negara Rp109,5 triliun, yang bersumber dari perkara PT AMU, LPEI, Garuda Indonesia, minyak goreng, Duta Palma Grup, Taspen dan BTS 4G Kominfo.

Selanjutnya, mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,82 triliun, serta penyelamatan dan pemulihan aset dari tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya Rp1,1 triliun.

“Kejaksaan Agung di bawah komando Pak ST Burhanuddin telah menjadi harapan baru masyarakat, dibuktikan dengan kinerja positif yang bisa menyelamatkan kerugian negara hingga Rp152 triliun,” tegas Irtiqai.

Irtiqai pun menekankan, saat ini para koruptor sedang merongrong kejaksaan dengan melemahkan citra kejaksaan dengan isu dan fitnah yang belum terbukti.

“Sebagai mahasiswa yang sadar hukum, kami siap menjadi benteng pertama untuk melindungi marwah Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya rakyat,” jelasnya.

Menyambut kedatangan mahasiswa, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengapresiasi aksi  damai tersebut. Dia pun meminta dukungan berbagai elemen masyarakat terhadap pelemahan Kejaksaan Agung RI.

“Tolong kami didukung, lawan semua korupsi yang fight back, lawan semua yang menzalimi kejaksaan. Kami sangat apresiasi kedatangan mahasiswa hari ini. Mudah-mudahan kami tetap bisa bekerja dengan baik tanpa campur tangan siapapun,” ujar Ketut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya