Berita

FGD KPK dengan Kadin Korea di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/11)/Ist

Hukum

Diskusi Bareng Kadin Korea, KPK Dorong Persaingan Usaha Berintegritas

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 02:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gelar diskusi bersama Kamar Dagang dan Industri Korea atau Korean Chamber of Commerce and Industry (Kocham), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dorong persaingan usaha yang berintegritas bagi para pelaku usaha yang tergabung dalam Kocham di Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam agenda forum group discussion (FGD) bertajuk "Mewujudkan Iklim Usaha yang Bersih dan Bebas dari Korupsi" bersama Kocham di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).

Tanak mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas bagi para pelaku usaha yang tergabung dalam Kocham di Indonesia.


Sebagai upaya pencegahan korupsi pada dunia usaha, KPK juga telah bekerja sama dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.

"Hal ini menjadi salah satu latar belakang terbentuknya Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Di mana direktorat ini melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk melanggengkan bisnis yang dijalankannya, tanpa harus ada campur tangan perilaku lancung atau curang," kata Tanak.

Melalui Direktorat AKBU kata Tanak, KPK juga melakukan serangkaian perbaikan sistem dengan cara koordinasi pada sektor bisnis. Di saat yang sama, KPK mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar kesadaran dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha, khususnya sektor swasta dapat terjaga dengan baik.

"Dengan menerapkan bisnis yang beridentitas, maka bisa dipastikan pelaku usaha telah melakukan praktik terbaik dalam mencegah korupsi, dan dapat bersama-sama dengan pelaku usaha lainnya membangun investasi dan kemudahan berusaha yang bersih dari korupsi," pungkas Tanak.

Senada dengan KPK, Ketua Kocham, Lee Kang Hyun mengimbau para pengusaha dari negaranya agar dapat menjalankan kegiatan bisnis tanpa terlibat tindak pidana korupsi.

Sebab kata Lee Kang Hyun, peluang investasi dan bisnis di Indonesia merupakan pasar yang paling menjanjikan dengan posisi Indonesia yang kuat di antara negara-negara ASEAN.

"Untuk itu, jauhilah upaya gratifikasi dan penyuapan agar proses usaha kalian terhindar dari tindak pidana korupsi. Dan melalui kegiatan ini juga menjadi usaha kita bersama dengan KPK untuk memperbaiki kesadaran akan pencegahan korupsi demi pertumbuhan sektor bisnis dan persaingan usaha yang sehat," kata Lee Kang Hyun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya