Berita

Penyerahan bantuan India kepada pihak Nepal/Net

Dunia

Bantu Korban Gempa Nepal, India Kirim Bantuan Darurat Sebesar Rp18,8 Miliar

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 02:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk menunjukkan dukungan dan solidaritas tak tergoyahkan kepada korban gempa Nepal, pemerintah India mengirimkan paket bantuan darurat sebesar 100 juta Rupee atau Rp 18,8 miliar.

Kabar itu diungkap oleh Duta Besar India untuk Nepal, Naveen Srivastava dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Epardafas pada Selasa (7/11).

Dikatakan Srivastava, paket bantuan tersebut telah tiba di Nepalgunj, Nepal  dengan penerbangan khusus C-130 Angkatan Udara India sejak Minggu (5/11).


"Lebih dari 11 ton bahan bantuan penting, termasuk tenda dan kain terpal, selimut, kantong tidur, dan perlengkapan medis penting seperti ventilator portabel telah diterima," ujarnya.

Dubes Srivastava menyerahkan paket bantuan tersebut kepada Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Nepal, Purna Bahadur Khadka di hadapan Ketua Menteri Karnali, Raj Kumar Sharma.

Srivastava mengatakan, pengiriman bantuan tambahan diperkirakan akan tiba dalam beberapa hari mendatang.

Pada 3 November lalu, terjadi gempa bumi dahsyat di Jajarkot, Nepal. Korban tewas dilaporkan mencapai 157 orang.

India menjadi mitra setia di kala bencana. Setelah gempa bumi dahsyat di Nepal pada tahun 2015, New Delhi memimpin Operasi Maitri, operasi bantuan bencana terbesar di luar negeri, dan memberikan dana sebesar 1 miliar Dolar AS (Rp15,6 triliun) untuk rekonstruksi pasca gempa di berbagai bidang seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, dan warisan budaya.

Ini termasuk rekonstruksi 50.000 rumah di distrik Gorkha dan Nuwakot di Nepal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya