Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Hukum

KPU Ogah Tanggapi Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, enggan mengomentari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, meski berkaitan erat dengan regulasi teknis proses pencalonan presiden dan wakil presiden.

Menurut Hasyim Asyari, pihaknya tak berwenang menilai dampak dari putusan MKMK itu terhadap pencalonan presiden dan wakil presiden. Alasannya, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU bertugas mengikuti perintah undang-undang.

"KPU ini kan pelaksana undang-undang atau pelaksana peraturan perundang-undangan. Jadi, kalau ada keputusan atau ada putusan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, tentu KPU akan tunduk dan mengikuti," kata Hasyim, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (7/11).


Namun dia juga menyampaikan pandangan hukumnya terkait posisi putusan MKMK dalam struktur kelembagaan hukum dan peradilan.

"Soal putusan atau keputusan MKMK itu kan ranahnya memeriksa penegakan kode etik hakim MK, sehingga KPU tidak dalam posisi menilai apa pertimbangan atau putusan/keputusannya MKMK itu," katanya.

Dia juga memastikan akan mematuhi setiap putusan peradilan, bila berkaitan langsung dengan regulasi teknis berupa Peraturan KPU (PKPU).

"Tapi kalau putusannya atau keputusannya berkaitan dengan norma perundang-undangan, terutama norma di UU Pemilu, tentu kami akan tunduk mengikutinya," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya