Berita

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak/Net

Hukum

KPK Bakal Proses Hukum Muhammad Suryo Sekalipun Punya Beking

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama pengusaha Muhammad Suryo mencuat lagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut tuntas kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Termasuk membongkar dugaan keterlibatan pengusaha asal Yogyakarta Muhammad Suryo.
 
Fakta persidangan menguak Suryo adalah pihak yang turut menerima uang dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900. Suryo dikatakan menerima uang Rp9,5 miliar dengan istilah 'sleeping fee' dari proyek tersebut.

"Pengusaha Suryo menerima sleeping fee, apakah KPK akan memeriksa? Jadi perkara ini kan cukup banyak melibatkan pihak, jadi kita bukan tidak ingin memeriksa dan menetapkan orang-orang yang terlibat dan kemudian diabaikan, tidak. Tetap kita akan melakukan pemeriksaan, hanya saja seperti pengembangan-pengembangan yang ada, tidak sekaligus, tapi selektif," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Selasa (7/11).


Johanis Tanak menegaskan, KPK dalam menjerat pelaku tindak pidana korupsi tidak pandang bulu. Apalagi, para pihak yang telah terbukti menerima uang negara secara tidak sah.

"Ya kalau memang ada yang menerima uang negara secara tidak sah, tidak ada yang kebal hukum. Sepanjang memang ada yang bersangkutan melakukan perbuatan, dan didukung dengan bukti yang sah menurut hukum, pasti diproses," kata Johanis Tanak.

Meskipun Suryo disebut punya bekingan, KPK, kata Johanis tidak segan menjerat Suryo dengan memanggilnya terkait penyidikan baru pengembangan suap proyek jalur kereta api ini.

Dari informasi yang berkembang luas, Muhammad Suryo merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) yang terlibat dalam kasus pertambangan pasir ilegal di Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016. Ia disebut memiliki hubungan dengan Karyoto sejak lama, sebelum Karyoto bertugas di Gedung Merah Putih sebegai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Karyoto tidak sungkan menegur keras pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak yang berani menegur PT SKS dan meminta perusahaan itu berhenti melakukan aktivitas pertambangan.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya