Berita

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak/Net

Hukum

KPK Bakal Proses Hukum Muhammad Suryo Sekalipun Punya Beking

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama pengusaha Muhammad Suryo mencuat lagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut tuntas kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Termasuk membongkar dugaan keterlibatan pengusaha asal Yogyakarta Muhammad Suryo.
 
Fakta persidangan menguak Suryo adalah pihak yang turut menerima uang dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900. Suryo dikatakan menerima uang Rp9,5 miliar dengan istilah 'sleeping fee' dari proyek tersebut.

"Pengusaha Suryo menerima sleeping fee, apakah KPK akan memeriksa? Jadi perkara ini kan cukup banyak melibatkan pihak, jadi kita bukan tidak ingin memeriksa dan menetapkan orang-orang yang terlibat dan kemudian diabaikan, tidak. Tetap kita akan melakukan pemeriksaan, hanya saja seperti pengembangan-pengembangan yang ada, tidak sekaligus, tapi selektif," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Selasa (7/11).

Johanis Tanak menegaskan, KPK dalam menjerat pelaku tindak pidana korupsi tidak pandang bulu. Apalagi, para pihak yang telah terbukti menerima uang negara secara tidak sah.

"Ya kalau memang ada yang menerima uang negara secara tidak sah, tidak ada yang kebal hukum. Sepanjang memang ada yang bersangkutan melakukan perbuatan, dan didukung dengan bukti yang sah menurut hukum, pasti diproses," kata Johanis Tanak.

Meskipun Suryo disebut punya bekingan, KPK, kata Johanis tidak segan menjerat Suryo dengan memanggilnya terkait penyidikan baru pengembangan suap proyek jalur kereta api ini.

Dari informasi yang berkembang luas, Muhammad Suryo merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) yang terlibat dalam kasus pertambangan pasir ilegal di Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016. Ia disebut memiliki hubungan dengan Karyoto sejak lama, sebelum Karyoto bertugas di Gedung Merah Putih sebegai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Karyoto tidak sungkan menegur keras pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak yang berani menegur PT SKS dan meminta perusahaan itu berhenti melakukan aktivitas pertambangan.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya