Berita

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak/Net

Hukum

KPK Bakal Proses Hukum Muhammad Suryo Sekalipun Punya Beking

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama pengusaha Muhammad Suryo mencuat lagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut tuntas kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Termasuk membongkar dugaan keterlibatan pengusaha asal Yogyakarta Muhammad Suryo.
 
Fakta persidangan menguak Suryo adalah pihak yang turut menerima uang dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900. Suryo dikatakan menerima uang Rp9,5 miliar dengan istilah 'sleeping fee' dari proyek tersebut.

"Pengusaha Suryo menerima sleeping fee, apakah KPK akan memeriksa? Jadi perkara ini kan cukup banyak melibatkan pihak, jadi kita bukan tidak ingin memeriksa dan menetapkan orang-orang yang terlibat dan kemudian diabaikan, tidak. Tetap kita akan melakukan pemeriksaan, hanya saja seperti pengembangan-pengembangan yang ada, tidak sekaligus, tapi selektif," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Selasa (7/11).


Johanis Tanak menegaskan, KPK dalam menjerat pelaku tindak pidana korupsi tidak pandang bulu. Apalagi, para pihak yang telah terbukti menerima uang negara secara tidak sah.

"Ya kalau memang ada yang menerima uang negara secara tidak sah, tidak ada yang kebal hukum. Sepanjang memang ada yang bersangkutan melakukan perbuatan, dan didukung dengan bukti yang sah menurut hukum, pasti diproses," kata Johanis Tanak.

Meskipun Suryo disebut punya bekingan, KPK, kata Johanis tidak segan menjerat Suryo dengan memanggilnya terkait penyidikan baru pengembangan suap proyek jalur kereta api ini.

Dari informasi yang berkembang luas, Muhammad Suryo merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) yang terlibat dalam kasus pertambangan pasir ilegal di Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016. Ia disebut memiliki hubungan dengan Karyoto sejak lama, sebelum Karyoto bertugas di Gedung Merah Putih sebegai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Karyoto tidak sungkan menegur keras pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak yang berani menegur PT SKS dan meminta perusahaan itu berhenti melakukan aktivitas pertambangan.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya