Berita

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak/Net

Hukum

KPK Bakal Proses Hukum Muhammad Suryo Sekalipun Punya Beking

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama pengusaha Muhammad Suryo mencuat lagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut tuntas kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Termasuk membongkar dugaan keterlibatan pengusaha asal Yogyakarta Muhammad Suryo.
 
Fakta persidangan menguak Suryo adalah pihak yang turut menerima uang dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900. Suryo dikatakan menerima uang Rp9,5 miliar dengan istilah 'sleeping fee' dari proyek tersebut.

"Pengusaha Suryo menerima sleeping fee, apakah KPK akan memeriksa? Jadi perkara ini kan cukup banyak melibatkan pihak, jadi kita bukan tidak ingin memeriksa dan menetapkan orang-orang yang terlibat dan kemudian diabaikan, tidak. Tetap kita akan melakukan pemeriksaan, hanya saja seperti pengembangan-pengembangan yang ada, tidak sekaligus, tapi selektif," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Selasa (7/11).


Johanis Tanak menegaskan, KPK dalam menjerat pelaku tindak pidana korupsi tidak pandang bulu. Apalagi, para pihak yang telah terbukti menerima uang negara secara tidak sah.

"Ya kalau memang ada yang menerima uang negara secara tidak sah, tidak ada yang kebal hukum. Sepanjang memang ada yang bersangkutan melakukan perbuatan, dan didukung dengan bukti yang sah menurut hukum, pasti diproses," kata Johanis Tanak.

Meskipun Suryo disebut punya bekingan, KPK, kata Johanis tidak segan menjerat Suryo dengan memanggilnya terkait penyidikan baru pengembangan suap proyek jalur kereta api ini.

Dari informasi yang berkembang luas, Muhammad Suryo merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) yang terlibat dalam kasus pertambangan pasir ilegal di Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016. Ia disebut memiliki hubungan dengan Karyoto sejak lama, sebelum Karyoto bertugas di Gedung Merah Putih sebegai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Karyoto tidak sungkan menegur keras pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak yang berani menegur PT SKS dan meminta perusahaan itu berhenti melakukan aktivitas pertambangan.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya