Berita

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, saat konferensi pers usai sidang putusan/RMOL

Hukum

Jimly: Yang Menekan Anwar Usman Membahayakan Independensi Peradilan

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Siapa sosok yang menekan Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) hingga putusan perkara uji materiil norma syarat batas usia Capres-Cawapres menguntungkan pihak tertentu, tidak dibuka Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, hanya menyampaikan pandangannya soal fenomena intervensi yang kerap terjadi pada proses peradilan.

"Intervensi tidak harus inisiatif dari interventor," kata Jimly, dalam jumpa pers usai pembacaan putusan perkara pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).


Menurutnya, sosok yang menekan Anwar Usman bukan pemeran utama yang menjadi otak dari permasalahan yang ada di MK, sehingga muncul putusan perkara uji materiil norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang memberikan ruang kepada kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa menjadi Capres-Cawapres.

"Tapi dia (sosok penekan Anwar Usman) diundang (diminta) untuk mengintervensi. Bisa juga gitu, karena budaya feodal ini," tandasnya.

Karena itu, Jimly yang pernah menjabat sebagai Ketua MK, menyimpulkan, pihak yang mengintervensi Anwar Usman juga anak buah dari sosok pendesain putusan perkara 90/PUU-XXI/2023.

"Jadi, orang luar itu tugasnya menyenangkan (bosnya). Kita tidak perlu menyebut siapa orangnya, tapi itu ada. Dalam arti, ya sebenarnya sudah jadi semacam praktik di banyak tempat," tuturnya.

Praktik dunia hakim harus menyendiri, tidak boleh bergaul dengan pengusaha dan politisi. "Saya enggak bisa ungkapkan, tapi kita mendapat temuan bahaya ini, membahayakan independensi peradilan," tutup Jimly.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya