Berita

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, saat konferensi pers usai sidang putusan/RMOL

Hukum

Jimly: Yang Menekan Anwar Usman Membahayakan Independensi Peradilan

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Siapa sosok yang menekan Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) hingga putusan perkara uji materiil norma syarat batas usia Capres-Cawapres menguntungkan pihak tertentu, tidak dibuka Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, hanya menyampaikan pandangannya soal fenomena intervensi yang kerap terjadi pada proses peradilan.

"Intervensi tidak harus inisiatif dari interventor," kata Jimly, dalam jumpa pers usai pembacaan putusan perkara pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).


Menurutnya, sosok yang menekan Anwar Usman bukan pemeran utama yang menjadi otak dari permasalahan yang ada di MK, sehingga muncul putusan perkara uji materiil norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang memberikan ruang kepada kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa menjadi Capres-Cawapres.

"Tapi dia (sosok penekan Anwar Usman) diundang (diminta) untuk mengintervensi. Bisa juga gitu, karena budaya feodal ini," tandasnya.

Karena itu, Jimly yang pernah menjabat sebagai Ketua MK, menyimpulkan, pihak yang mengintervensi Anwar Usman juga anak buah dari sosok pendesain putusan perkara 90/PUU-XXI/2023.

"Jadi, orang luar itu tugasnya menyenangkan (bosnya). Kita tidak perlu menyebut siapa orangnya, tapi itu ada. Dalam arti, ya sebenarnya sudah jadi semacam praktik di banyak tempat," tuturnya.

Praktik dunia hakim harus menyendiri, tidak boleh bergaul dengan pengusaha dan politisi. "Saya enggak bisa ungkapkan, tapi kita mendapat temuan bahaya ini, membahayakan independensi peradilan," tutup Jimly.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya