Berita

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, saat konferensi pers usai sidang putusan/RMOL

Hukum

Jimly: Yang Menekan Anwar Usman Membahayakan Independensi Peradilan

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Siapa sosok yang menekan Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) hingga putusan perkara uji materiil norma syarat batas usia Capres-Cawapres menguntungkan pihak tertentu, tidak dibuka Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, hanya menyampaikan pandangannya soal fenomena intervensi yang kerap terjadi pada proses peradilan.

"Intervensi tidak harus inisiatif dari interventor," kata Jimly, dalam jumpa pers usai pembacaan putusan perkara pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).


Menurutnya, sosok yang menekan Anwar Usman bukan pemeran utama yang menjadi otak dari permasalahan yang ada di MK, sehingga muncul putusan perkara uji materiil norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang memberikan ruang kepada kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa menjadi Capres-Cawapres.

"Tapi dia (sosok penekan Anwar Usman) diundang (diminta) untuk mengintervensi. Bisa juga gitu, karena budaya feodal ini," tandasnya.

Karena itu, Jimly yang pernah menjabat sebagai Ketua MK, menyimpulkan, pihak yang mengintervensi Anwar Usman juga anak buah dari sosok pendesain putusan perkara 90/PUU-XXI/2023.

"Jadi, orang luar itu tugasnya menyenangkan (bosnya). Kita tidak perlu menyebut siapa orangnya, tapi itu ada. Dalam arti, ya sebenarnya sudah jadi semacam praktik di banyak tempat," tuturnya.

Praktik dunia hakim harus menyendiri, tidak boleh bergaul dengan pengusaha dan politisi. "Saya enggak bisa ungkapkan, tapi kita mendapat temuan bahaya ini, membahayakan independensi peradilan," tutup Jimly.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya