Berita

Sidang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi/Rep

Hukum

Dissenting Opinion, Bintan R Saragih Minta Anwar Usman Dipecat Tidak dengan Hormat

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 20:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman.

Hal itu disampaikan anggota MKMK, Bintan R Saragih, saat Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi Nomor 4/MKMK/L/11/2023, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

"Terhadap putusan sanksi oleh majelis kehormatan terhadap hakim terlapor, saya mengajukan dissenting opinion sebagaimana disebutkan di atas (dalam putusan)," kata Bintan.


Dia pun memaparkan alasan dissenting opinion terhadap putusan yang isinya menyatakan pemecatan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

"Dasar saya memberikan pendapat berbeda, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat kepada hakim terlapor sebagai hakim konstitusi, in casu Anwar Usman, karena terbukti melakukan pelanggaran berat," tandasnya.

Mantan Ketua Dewan Etik MK itu juga menilai perbuatan Anwar Usman yang terbukti membiarkan pihak luar mengintervensi putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 sebagai bentuk pelanggaran berat yang harus disanksi pemecatan secara tidak hormat.

"Tidak ada sanksi lain sebagaimana diatur pada Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Lebih lanjut Bintan menegaskan, dirinya merupakan dosen hukum yang mengamalkan ilmu yang dipelajari, dan juga sebagai anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi dari 2018 sampai 2020, jadi menyampaikan dissenting opinion sesuai teori keilmuan.

"Sehingga, di jiwa dan pikiran saya utuh sifat keilmuan. Cara saya berpikir dan berpendapat selalu konsisten sebagai seorang ilmuan atau akademisi. Karena itu, dalam memandang dan menilai sesuatu masalah, peristiwa, keadaan, gejala yang ada, selalu berdasarkan apa adanya," katanya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya