Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Ist

Politik

Terbukti Topang Perekonomian Nasional, Mendag Zulhas Dukung Akselerasi UMKM Digital

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan siap memberikan dukungan penuh pada akselerasi ekosistem digital yang sehat bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Demikian disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara temu wicara Program Akselerasi Ekosistem UMKM Digital yang diselenggarakan di Yogyakarta, Senin (6/11).

Saat ini, UMKM secara signifikan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Sekitar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbang oleh aktivitas ekonomi sekitar 65,46 juta UMKM Indonesia. Tak hanya itu, UMKM juga menyerap 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja.


"Jika ekosistemnya sudah bagus, kita dukung akses kemitraan, akses digitalisasi, dan akses pembiayaan, bukan tidak mungkin produk UMKM nasional merambah pasar dunia," ujar Mendag Zulhas, sapaan karibnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11).

Zulhas menyampaikan, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam melindungi UMKM, Kementerian Perdagangan menerbitkan regulasi melalui Permendag 31/2023 yang mengatur agar perdagangan digital agar berkeadilan dan produk impor tidak membanjiri pasar Indonesia.

"Perdagangan digital kita atur dan tata sehingga ekosistem bisa mendukung dan melindungi UMKM dan bukan sebaliknya," terangnya.

Walau sudah dibuat sistem yang baik, toko tradisional sebagai UMKM tetap perlu berinovasi dan terampil dalam menggunakan teknologi digital untuk pengembangan bisnis misalnya dari memperbaiki kemasan, hingga strategi pemasaran.

Untuk mendukung upaya itu, masih kata Zulhas, Kementerian Perdagangan memiliki fasilitas pelatihan ekspor yang siap memberi pendampingan terhadap UMKM yang ingin mulai menjual produknya ke luar negeri.

"Silakan manfaatkan fasilitas dari pemerintah ini, agar UMKM terus bertumbuh," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya