Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Kuasa Hukum Almas Yakin Putusan MKMK Tidak Pengaruhi Putusan Hakim Konstitusi

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diyakini tidak akan mengubah keputusan hakim konstitusi tentang syarat minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Diyakini Arif Sahudi, kuasa Hukum Almas Tsaqibbirru Re A, mahasiswa selaku pemohon tentang persyaratan sebagai capres-cawapres di MK, Mahkamah Kehormatan MK bekerja sesuai koridor, yakni memeriksa dugaan pelanggaran etik.

"MKMK hanya mengadili soal kode etik atau perilaku hakim yang memutuskan permohonan gugatannya," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11).


Dia menyampaikan, putusan terkait perilaku hakim, biasanya berbentuk sanksi, baik lisan, teguran, dan mungkin sanksi pemecatan.

Dia mencontohkan kasus mantan hakim MK, Akil Mochtar, yang terjerat kasus pidana korupsi. Tetapi, kasus pidana itu tidak membatalkan hasil putusannya di MK.

"Berdasar pengalaman, kasus Akil Mochtar bahkan masuk kategori tindak pidana. Namun tindak pidana yang dia lakukan, tidak mempengaruhi keputusan hukum yang dia tetapkan," jelasnya.

Menurutnya, sebuah putusan, kalau sudah diputus, harus dianggap benar dan harus dilaksanakan.

"Namanya putusan sudah diputus, ya dianggap benar dan harus dilaksanakan, asasnya begitu," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya