Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

EAST Bakal Bagikan Dividen Interim Rp 10,3 Miliar, yang Ketiga Kali di 2023

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk yang ketiga kalinya sepanjang 2023, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim kepada pemegang sahamnya.

Pembagian dividen kali ini bernilai Rp 10,31 miliar dan sesuai dengan keputusan Direksi yang disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 3 November 2023.

Manajemen EAST dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/10) menyampaikan dividen akan dibagikan kepada 4,12 miliar saham yang beredar, dengan nilai Rp 2,5 per saham.


Khalid bin Omar Direktur utama EAST menyampaikan bahwa Perseroan akan membagikan dividen interim kepada Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 17 November 2023 yang berasal dari saldo laba Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023.

Selanjutnya pembayaran dividen interim sebesar Rp10,316 miliar atau Rp2,5 per saham jatuh pada tanggal 7 Desember 2023.

EAST, perusahaan manajemen perhotelan yang didirikan pada tanggal 26 Juli 2011, berhasil meraup laba bersih Rp 25,833 miliar sepanjang sembilan bulan di tahun 2023, sehingga saldo laba menjadi Rp 10,347 miliar.

Berikut adalah jadwal pembagian dividen EAST:

A. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
- Cum Dividen: 15 November 2023
- Ex Dividen: 16 November 2023

B. Pasar Tunai
- Cum Dividen: 17 November 2023
- Ex Dividen: 20 November 2023

C. Recording Date: 17 November 2023

D. Pembayaran Dividen: 7 Desember 2023.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya