Berita

Gedung MPR/DPR RI/Net

Publika

Urgensi Kembali ke UUD 1945 Asli

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 12:59 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

ANTARA lain Petisi 100 dan rombongan Ichsanuddin Noorsy dan kawan-kawan telah datang melakukan audiensi ke DPD. Kemudian DPD membicarakan untuk melakukan Amandemen UUD 1945 kembali ke naskah asli UUD 1945. Argumentasinya adalah pentingnya untuk kembali pada ideologi Pancasila.

Sebenarnya beberapa konsep terkenal telah mendahului, ketika terjadi keinginan untuk kembali ke status quo, misalnya konsep kembali ke barak. Kembali ke khittah. Back to basic. Back to nature.

Dalam hal ini, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti terkesan sama sekali sangat tidak cocok dengan desain tugas, fungsi, wewenang, dan peran DPD dalam konstruksi UUD 1945 hasil amandemen satu naskah.


Oleh karenanya, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti secara vokal terkesan ingin kembali ke naskah asli UUD 1945, yakni menggunakan gagasan penguatan kembali Pancasila ke dalam UUD 1945.

Sementara itu Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR dalam beberapa kesempatan sebelumnya ingin melakukan amandemen UUD 1945, untuk yang kelima kalinya.

Amandemen versi Bambang Soesatyo diinginkannya dilaksanakan setelah Pemilu 2024 selesai, agar tidak ada kesan bahwa MPR hendak meloloskan perpanjangan periode jabatan Presiden lebih dari 2 periode.

Jadi, manuver AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Bambang Soesatyo sesungguhnya amat sangat berbeda nyata. Juga berbeda nyata dengan aspirasi Petisi 100, yang tidak kunjung padam dalam senantiasa ingin memakzulkan pemerintahan Joko Widodo.

Tidak puas gagal memakzulkan dalam target sebulan, kemudian Petisi 100 terkesan aktif mencari celah pemakzulan dalam setiap kesempatan. Juga, sangat berbeda dengan aspirasi Ichsanuddin Noorsy dan kawan-kawan, yang amat sangat tidak cocok dengan keberadaan UUD 1945 hasil amandemen keempat satu naskah.

Sebenarnya bongkar pasang UUD secara historis bukanlah merupakan fenomena yang baru. Pertama, UUD 1945 berlaku periode 18 Agustus 1945-27 Desember 1949. Kedua, UUD Republik Indonesia Serikat periode 27 Desember 1949-17 Agustus 1950. Ketiga, UUD Sementara periode 17 Agustus 1950-5 Juli 1959. Keempat, UUD 1945 Amandemen satu naskah setelah 4 kali melakukan amandemen.

Dengan konsep UUD 1945 satu naskah, maka jumlah anggota DPD periode 2019-2024 sebanyak 136 orang, sedangkan jumlah anggota DPR sebanyak 575 orang.

Akibatnya, keberdayaan suara DPD tidaklah sekuat DPR, jika menggunakan mekanisme voting. Naskah asli berpotensi menguatkan DPD dengan keberadaan utusan-utusan golongan.

Eep Saefulloh Fatah meyakini telah terjadi bauran soliditas koalisi kabinet Joko Widodo dan KH Maruf Amin menjelang 1 Oktober 2024, sehubungan koalisi Pilpres.

Akibatnya, guncangan urgensi kembali ke UUD 1945 naskah asli digendangkan kembali, di mana MPR diposisikan di atas Presiden. Presiden dipilih MPR.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya