Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Pemerintah RI Siapkan 1,3 Juta Formasi ASN Pada 2024

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI dikabarkan akan membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 1,3 juta orang pada 2024 untuk mengisi kekosongan formasi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan total kebutuhan itu untuk mengisi sisa formasi 2023, jumlah pegawai pensiun, dan perhitungan kebutuhan riil.

"2024 ini kurang lebih kita sudah hitung formasi yang dibutuhkan, 1,3 juta," kata Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasca Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, dikutip Selasa (7/1).


Menurut Aba,  dari tahun ke tahun, Kementerian PANRB telah memberi ruang formasi kebutuhan yang besar. Namun, pemenuhan formasi itu tidak optimal.

Untuk itu, Aba menyarankan agar instansi  pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa memaksimalkan kebutuhan tersebut.

Lebih lanjut, ia mencontohkan, pada 2023, rencana kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 1.030.751 baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa Pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Akibatnya, jumlah yang formasi ditetapkan tahun ini sebanyak 572.496 formasi ASN per 1 Agustus 2023, yang terdiri kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

"Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda belum optimal," tambahnya.

Atas dasar persoalan ini, Aba mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menggantikan UU No. 5/2014 membuka ruang sistem rekrutmen pegawai pemerintah yang lebih fleksibel dari sebelumnya Menteri PANRB menetapkan usulan dan jabatan formasi dari setiap instansi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya