Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Pemerintah RI Siapkan 1,3 Juta Formasi ASN Pada 2024

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI dikabarkan akan membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 1,3 juta orang pada 2024 untuk mengisi kekosongan formasi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan total kebutuhan itu untuk mengisi sisa formasi 2023, jumlah pegawai pensiun, dan perhitungan kebutuhan riil.

"2024 ini kurang lebih kita sudah hitung formasi yang dibutuhkan, 1,3 juta," kata Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasca Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, dikutip Selasa (7/1).

Menurut Aba,  dari tahun ke tahun, Kementerian PANRB telah memberi ruang formasi kebutuhan yang besar. Namun, pemenuhan formasi itu tidak optimal.

Untuk itu, Aba menyarankan agar instansi  pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa memaksimalkan kebutuhan tersebut.

Lebih lanjut, ia mencontohkan, pada 2023, rencana kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 1.030.751 baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa Pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Akibatnya, jumlah yang formasi ditetapkan tahun ini sebanyak 572.496 formasi ASN per 1 Agustus 2023, yang terdiri kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

"Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda belum optimal," tambahnya.

Atas dasar persoalan ini, Aba mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menggantikan UU No. 5/2014 membuka ruang sistem rekrutmen pegawai pemerintah yang lebih fleksibel dari sebelumnya Menteri PANRB menetapkan usulan dan jabatan formasi dari setiap instansi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya