Berita

Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98, Sangap Surbakti/Net

Politik

Sangap Surbakti: Keputusan MK, Jalan Kaum Muda Raih Mimpi Membangun Indonesia

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 08:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, seharusnya bisa diterima semua pihak. Pasalnya, keputusan itu membuka peluang anak muda dengan pengalaman kepemimpinan, maju di Pilpres 2024.

Begitu dikatakan Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98, Sangap Surbakti, menanggapi masih hangatnya putusan MK yang memperbolehkan capres-cawapres tidak berusia 40 tahun, selama pernah terpilih dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

"Keputusan Hakim MK yang memperbolehkan siapapun berkompetisi di pilpres dengan syarat memiliki pengalaman memimpin daerah tentunya melalui pertimbangan yang matang," kata Sangap kepada wartawan, Selasa (7/11).


Menurutnya, pengalaman sebagai kepala daerah bagi anak muda, membuka peluang untuk mengimplementasikan program-programnya ke skala yang lebih besar.

Saat disinggung bahwa keputusan MK itu menguntungkan Gibran Rakabuming Raka yang notabenenya adalah anak sulung Presiden RI, Joko Widodo, Sangap tidak mau terlibat perdebatan itu.

Dia lebih memilih berprasangka baik, bahwa keputusan MK sudah dipertimbangkan dengan matang dan menjadi pintu masuk bagi kaum muda untuk memegang kepemimpinan nasional.

"Karena, gagasan dan ide anak muda dalam membuat suatu perubahan bagi bangsa selama ini terhalang oleh syarat usia, sehingga sampai sekarang ini keinginan kaum muda mewujudkan Indonesia menjadi negara yang besar masih menjadi mimpi," tuturnya.

"Oleh karena itu, keputusan MK itu dapat mewujudkan mimpi kaum muda terhadap Indonesia yang maju dapat terimplementasi," pungkas aktivis Forum Kota (Forkot) itu.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya