Berita

Ketua Pengurus Pusat (PP) Jaringan Nasional 98, Sangap Surbakti/RMOL

Politik

Aktivis 98 Ingatkan Profesor Jimly Fokus Substansi Tugas MKMK

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 07:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak perlu "genit" dalam memproses aduan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua MK Anwar Usman, berkaitan putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A.

Putusan itu, berkaitan dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, yang memutuskan boleh tidak berusia 40 tahun selama pernah terpilih dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Terkait aduan, Ketua Pengurus Pusat (PP) Jaringan Nasional 98, Sangap Surbakti, mengatakan, supaya Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie fokus pada tugas pokok dan tidak banyak melempar wacana putusan MKMK.

Misalnya, kata Sangap, Jimly sempat mengutarakan ke publik, putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dapat dibatalkan oleh MKMK. Menurutnya, pernyataan itu terkesan asal bunyi.

"Saya jadi apatis terhadap keberadaan MKMK yang dipimpin Jimly ini," ucap Sangap kepada wartawan, Selasa (7/12).

Kata Sangap, sebagai Ketua MKMK seharusnya Jimly tidak bergenit ria apalagi melakukan manuver politik melalui pernyataannya.

"Jadi begini, MKMK inikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, jadi dia (Jimly) berbicara soal bagaimana Mahkamah ke depannya saja. Bukan mencampuri keberlakuan putusan yang telah diambil," katanya

Sangap yang berprofesi sebagai Dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, menekankan bahwa substansi dari keberadaan MKMK yang dipimpin Jimly hanya menyangkut etik para hakim MK.

"Sekali lagi saya ingatkan, putusan MK itu final dan mengikat sebagaimana yang tertuang dalam UU 7/2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi," katanya.

"Jadi, Prof Jimly jangan mengurusi hal yang tidak substansi atas MKMK itu," demikian Sangap.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya