Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

Firli Bertugas ke Aceh Saat Dipanggil Polisi, KPK: Sudah Terjadwal, Bukan Mengada-Ada

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 00:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa agenda Firli Bahuri di Aceh merupakan agenda yang sudah terjadwal sebelumnya, sehingga ketidakhadirannya dari panggilan Polda Metro Jaya bukan agenda yang mengada-ada.

Begitu penegasan disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya soal KPK yang sudah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Di mana, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa besok (7/11).


Johanis mengatakan, kelima pimpinan KPK sudah memiliki agenda masing-masing yang sudah terjadwal jauh-jauh hari. Misalnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ada kegiatan Road Show Bus KPK di Palembang.

Lalu, Nawawi Pomolango masih dalam kondisi sakit. Kemudian Nurul Ghufron sedang ada kegiatan di luar negeri. Dan Johanis sendiri ada kegiatan pertemuan dengan pihak Korea.

"Ini pembagian tugas sudah terjadwal sebelumnya. Dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh. Kalau Pak Ketua ganti saya, saya ganti Pak Ketua, nanti nggak mix lagi penyampaiannya," kata Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (6/11).

Sehingga dengan padatnya agenda tersebut, KPK sudah menyampaikan surat kepada Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli.

Johanis menjelaskan, penjadwalan ulang tersebut merupakan hal biasa ketika seorang saksi tidak bisa menghadiri panggilan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kami selaku pimpinan semua yang ada di sini menghormati hukum terkait dengan pemanggilan itu. Hanya saja karena ada kendala. Jadi kendala bukan mengada-ada, karena memang itu agenda sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” tegas dia.

“Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tetapi memang kondisinya seperti begitu. Sehingga perlu ada permintaan penjadwalan kembali atas permintaan Polda Metro Jaya," pungkas Johanis.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya