Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

Firli Bertugas ke Aceh Saat Dipanggil Polisi, KPK: Sudah Terjadwal, Bukan Mengada-Ada

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 00:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa agenda Firli Bahuri di Aceh merupakan agenda yang sudah terjadwal sebelumnya, sehingga ketidakhadirannya dari panggilan Polda Metro Jaya bukan agenda yang mengada-ada.

Begitu penegasan disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya soal KPK yang sudah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Di mana, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa besok (7/11).

Johanis mengatakan, kelima pimpinan KPK sudah memiliki agenda masing-masing yang sudah terjadwal jauh-jauh hari. Misalnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ada kegiatan Road Show Bus KPK di Palembang.

Lalu, Nawawi Pomolango masih dalam kondisi sakit. Kemudian Nurul Ghufron sedang ada kegiatan di luar negeri. Dan Johanis sendiri ada kegiatan pertemuan dengan pihak Korea.

"Ini pembagian tugas sudah terjadwal sebelumnya. Dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh. Kalau Pak Ketua ganti saya, saya ganti Pak Ketua, nanti nggak mix lagi penyampaiannya," kata Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (6/11).

Sehingga dengan padatnya agenda tersebut, KPK sudah menyampaikan surat kepada Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli.

Johanis menjelaskan, penjadwalan ulang tersebut merupakan hal biasa ketika seorang saksi tidak bisa menghadiri panggilan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kami selaku pimpinan semua yang ada di sini menghormati hukum terkait dengan pemanggilan itu. Hanya saja karena ada kendala. Jadi kendala bukan mengada-ada, karena memang itu agenda sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” tegas dia.

“Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tetapi memang kondisinya seperti begitu. Sehingga perlu ada permintaan penjadwalan kembali atas permintaan Polda Metro Jaya," pungkas Johanis.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya