Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

Firli Bertugas ke Aceh Saat Dipanggil Polisi, KPK: Sudah Terjadwal, Bukan Mengada-Ada

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 00:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa agenda Firli Bahuri di Aceh merupakan agenda yang sudah terjadwal sebelumnya, sehingga ketidakhadirannya dari panggilan Polda Metro Jaya bukan agenda yang mengada-ada.

Begitu penegasan disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya soal KPK yang sudah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Di mana, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa besok (7/11).


Johanis mengatakan, kelima pimpinan KPK sudah memiliki agenda masing-masing yang sudah terjadwal jauh-jauh hari. Misalnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ada kegiatan Road Show Bus KPK di Palembang.

Lalu, Nawawi Pomolango masih dalam kondisi sakit. Kemudian Nurul Ghufron sedang ada kegiatan di luar negeri. Dan Johanis sendiri ada kegiatan pertemuan dengan pihak Korea.

"Ini pembagian tugas sudah terjadwal sebelumnya. Dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh. Kalau Pak Ketua ganti saya, saya ganti Pak Ketua, nanti nggak mix lagi penyampaiannya," kata Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (6/11).

Sehingga dengan padatnya agenda tersebut, KPK sudah menyampaikan surat kepada Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli.

Johanis menjelaskan, penjadwalan ulang tersebut merupakan hal biasa ketika seorang saksi tidak bisa menghadiri panggilan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kami selaku pimpinan semua yang ada di sini menghormati hukum terkait dengan pemanggilan itu. Hanya saja karena ada kendala. Jadi kendala bukan mengada-ada, karena memang itu agenda sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” tegas dia.

“Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tetapi memang kondisinya seperti begitu. Sehingga perlu ada permintaan penjadwalan kembali atas permintaan Polda Metro Jaya," pungkas Johanis.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya