Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

Firli Bertugas ke Aceh Saat Dipanggil Polisi, KPK: Sudah Terjadwal, Bukan Mengada-Ada

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 00:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa agenda Firli Bahuri di Aceh merupakan agenda yang sudah terjadwal sebelumnya, sehingga ketidakhadirannya dari panggilan Polda Metro Jaya bukan agenda yang mengada-ada.

Begitu penegasan disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya soal KPK yang sudah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Di mana, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa besok (7/11).

Johanis mengatakan, kelima pimpinan KPK sudah memiliki agenda masing-masing yang sudah terjadwal jauh-jauh hari. Misalnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ada kegiatan Road Show Bus KPK di Palembang.

Lalu, Nawawi Pomolango masih dalam kondisi sakit. Kemudian Nurul Ghufron sedang ada kegiatan di luar negeri. Dan Johanis sendiri ada kegiatan pertemuan dengan pihak Korea.

"Ini pembagian tugas sudah terjadwal sebelumnya. Dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh. Kalau Pak Ketua ganti saya, saya ganti Pak Ketua, nanti nggak mix lagi penyampaiannya," kata Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (6/11).

Sehingga dengan padatnya agenda tersebut, KPK sudah menyampaikan surat kepada Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli.

Johanis menjelaskan, penjadwalan ulang tersebut merupakan hal biasa ketika seorang saksi tidak bisa menghadiri panggilan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kami selaku pimpinan semua yang ada di sini menghormati hukum terkait dengan pemanggilan itu. Hanya saja karena ada kendala. Jadi kendala bukan mengada-ada, karena memang itu agenda sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” tegas dia.

“Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tetapi memang kondisinya seperti begitu. Sehingga perlu ada permintaan penjadwalan kembali atas permintaan Polda Metro Jaya," pungkas Johanis.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya