Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Daftar 34 Pemda yang Peroleh Insentif Fiskal Periode Tiga Sebesar Rp 340 Miliar

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keberhasilan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi telah diapresiasi oleh Kementerian Keuangan yang telah menggelontorkan insentif fiskal periode tiga pada Senin (6/11).

Insentif tersebut diberikan untuk 34 pemerintah daerah (Pemda) yang berprestasi, di antaranya tiga provinsi, enam kota dan 25 kabupaten dengan total Rp 340 miliar.

“Tahun ini telah diberikan dua kali insentif fiskal terkait pengendalian inflasi daerah dengan total Rp 660 miliar. Dan pada periode III ini atau terakhir di 2023 ini, alokasi yang diberikan adalah Rp 340 miliar,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam Rakor Pengendalian Inflasi.


Luky menjelaskan dari total Rp 340 miliar, alokasi insentif tertinggi sebesar Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar untuk Pemda, yang diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja daerah.

Pemda penerima insentif fiskal pengendalian inflasi di antaranya Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Barat.

Di tingkat Kota adalah Kota Subulussalam, Tidore Kepulauan, Sibolga, Banjarbaru, Pagar Alam, dan Singkawang.

Kemudian tingkat kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Morotai, Bangka Selatan, Kutai Kartanegara, Morowali, Paser, Sorong Selatan, Pohuwato, Banggai, Luwu, Bualemo, Bulungan, Aceh Singkil, Sumbawa Barat, dan Pulang Pisau.

Selanjutnya, Minahasa Utara, Supiori, Minahasa Selatan, Tabalong, Parigi Moutong, Bandung, Landak, Lamongan, Bolaang Mongondow, Banyuwangi, dan Pasaman.

Menurut Luky, pemberian insentif tersebut didasarkan dengan tiga kategori penilaian, yaitu pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, hingga percepatan realisasi belanja guna mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Dari penilaian tersebut, penerima insentif fiskal disebut cenderung berubah, di mana tidak ada daerah yang menerima 3 periode insentif berturut-turut.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya