Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Daftar 34 Pemda yang Peroleh Insentif Fiskal Periode Tiga Sebesar Rp 340 Miliar

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keberhasilan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi telah diapresiasi oleh Kementerian Keuangan yang telah menggelontorkan insentif fiskal periode tiga pada Senin (6/11).

Insentif tersebut diberikan untuk 34 pemerintah daerah (Pemda) yang berprestasi, di antaranya tiga provinsi, enam kota dan 25 kabupaten dengan total Rp 340 miliar.

“Tahun ini telah diberikan dua kali insentif fiskal terkait pengendalian inflasi daerah dengan total Rp 660 miliar. Dan pada periode III ini atau terakhir di 2023 ini, alokasi yang diberikan adalah Rp 340 miliar,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam Rakor Pengendalian Inflasi.


Luky menjelaskan dari total Rp 340 miliar, alokasi insentif tertinggi sebesar Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar untuk Pemda, yang diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja daerah.

Pemda penerima insentif fiskal pengendalian inflasi di antaranya Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Barat.

Di tingkat Kota adalah Kota Subulussalam, Tidore Kepulauan, Sibolga, Banjarbaru, Pagar Alam, dan Singkawang.

Kemudian tingkat kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Morotai, Bangka Selatan, Kutai Kartanegara, Morowali, Paser, Sorong Selatan, Pohuwato, Banggai, Luwu, Bualemo, Bulungan, Aceh Singkil, Sumbawa Barat, dan Pulang Pisau.

Selanjutnya, Minahasa Utara, Supiori, Minahasa Selatan, Tabalong, Parigi Moutong, Bandung, Landak, Lamongan, Bolaang Mongondow, Banyuwangi, dan Pasaman.

Menurut Luky, pemberian insentif tersebut didasarkan dengan tiga kategori penilaian, yaitu pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, hingga percepatan realisasi belanja guna mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Dari penilaian tersebut, penerima insentif fiskal disebut cenderung berubah, di mana tidak ada daerah yang menerima 3 periode insentif berturut-turut.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya