Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Daftar 34 Pemda yang Peroleh Insentif Fiskal Periode Tiga Sebesar Rp 340 Miliar

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 22:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keberhasilan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengendalikan inflasi telah diapresiasi oleh Kementerian Keuangan yang telah menggelontorkan insentif fiskal periode tiga pada Senin (6/11).

Insentif tersebut diberikan untuk 34 pemerintah daerah (Pemda) yang berprestasi, di antaranya tiga provinsi, enam kota dan 25 kabupaten dengan total Rp 340 miliar.

“Tahun ini telah diberikan dua kali insentif fiskal terkait pengendalian inflasi daerah dengan total Rp 660 miliar. Dan pada periode III ini atau terakhir di 2023 ini, alokasi yang diberikan adalah Rp 340 miliar,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam Rakor Pengendalian Inflasi.


Luky menjelaskan dari total Rp 340 miliar, alokasi insentif tertinggi sebesar Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar untuk Pemda, yang diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja daerah.

Pemda penerima insentif fiskal pengendalian inflasi di antaranya Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Barat.

Di tingkat Kota adalah Kota Subulussalam, Tidore Kepulauan, Sibolga, Banjarbaru, Pagar Alam, dan Singkawang.

Kemudian tingkat kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Morotai, Bangka Selatan, Kutai Kartanegara, Morowali, Paser, Sorong Selatan, Pohuwato, Banggai, Luwu, Bualemo, Bulungan, Aceh Singkil, Sumbawa Barat, dan Pulang Pisau.

Selanjutnya, Minahasa Utara, Supiori, Minahasa Selatan, Tabalong, Parigi Moutong, Bandung, Landak, Lamongan, Bolaang Mongondow, Banyuwangi, dan Pasaman.

Menurut Luky, pemberian insentif tersebut didasarkan dengan tiga kategori penilaian, yaitu pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, hingga percepatan realisasi belanja guna mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Dari penilaian tersebut, penerima insentif fiskal disebut cenderung berubah, di mana tidak ada daerah yang menerima 3 periode insentif berturut-turut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya