Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Kucurkan Insentif Fiskal Periode Ketiga untuk Daerah Berprestasi Hingga Rp 340 Miliar

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 21:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan anggaran hingga Rp 340 miliar untuk memberikan insentif fiskal periode tiga kepada 34 pemerintah daerah yang berprestasi.

Insentif tersebut diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tiga provinsi, enam kota dan 25 kabupaten yang dianggap berprestasi.

Menurut Sri Mulyani, insentif itu diharapkan dapat digunakan untuk mendukung perbaikan kinerja Pemda yang akan mengembalikan kepercayaan masyarakat.


“Karena kalau kinerja baik itu, tidak hanya Bapak dan Ibu sekalian yang keren, daerahnya keren, rakyatnya pun juga sangat mengapresiasi. Jadi ini pada akhirnya adalah untuk memperbaiki kepercayaan. Dan, kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir diwakili oleh Bapak dan Ibu sekalian,” tegas Menkeu saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (6/11).

Mengutip siaran pers Kemenkeu, dana tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023, melalui penilaian sejumlah daerah dengan berbagai kategori, di antaranya pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, hingga percepatan realisasi belanja, yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

“Alokasi insentif tentu kita harapkan akan terus digunakan oleh Bapak dan Ibu sekalian untuk terus memperbaiki kinerja daerah-daerah, di dalam menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem dan terus menggunakan APBD-nya untuk produk-produk dalam negeri atau UMKM di sekitar bapak dan ibu sekalian," sambung Sri.

Insentif fiskal juga diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot penggunaan PDN, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang.

Dengan begitu, kegiatan ekonomi di daerah disebut bisa lebih menggeliat yang merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN).

Adapun insentif periode ke II sebesar Rp 330 miliar sebelumnya juga telah diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya