Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Kucurkan Insentif Fiskal Periode Ketiga untuk Daerah Berprestasi Hingga Rp 340 Miliar

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 21:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan anggaran hingga Rp 340 miliar untuk memberikan insentif fiskal periode tiga kepada 34 pemerintah daerah yang berprestasi.

Insentif tersebut diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tiga provinsi, enam kota dan 25 kabupaten yang dianggap berprestasi.

Menurut Sri Mulyani, insentif itu diharapkan dapat digunakan untuk mendukung perbaikan kinerja Pemda yang akan mengembalikan kepercayaan masyarakat.


“Karena kalau kinerja baik itu, tidak hanya Bapak dan Ibu sekalian yang keren, daerahnya keren, rakyatnya pun juga sangat mengapresiasi. Jadi ini pada akhirnya adalah untuk memperbaiki kepercayaan. Dan, kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir diwakili oleh Bapak dan Ibu sekalian,” tegas Menkeu saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (6/11).

Mengutip siaran pers Kemenkeu, dana tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023, melalui penilaian sejumlah daerah dengan berbagai kategori, di antaranya pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, hingga percepatan realisasi belanja, yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

“Alokasi insentif tentu kita harapkan akan terus digunakan oleh Bapak dan Ibu sekalian untuk terus memperbaiki kinerja daerah-daerah, di dalam menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem dan terus menggunakan APBD-nya untuk produk-produk dalam negeri atau UMKM di sekitar bapak dan ibu sekalian," sambung Sri.

Insentif fiskal juga diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot penggunaan PDN, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang.

Dengan begitu, kegiatan ekonomi di daerah disebut bisa lebih menggeliat yang merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN).

Adapun insentif periode ke II sebesar Rp 330 miliar sebelumnya juga telah diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya