Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Kucurkan Insentif Fiskal Periode Ketiga untuk Daerah Berprestasi Hingga Rp 340 Miliar

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 21:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan anggaran hingga Rp 340 miliar untuk memberikan insentif fiskal periode tiga kepada 34 pemerintah daerah yang berprestasi.

Insentif tersebut diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tiga provinsi, enam kota dan 25 kabupaten yang dianggap berprestasi.

Menurut Sri Mulyani, insentif itu diharapkan dapat digunakan untuk mendukung perbaikan kinerja Pemda yang akan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Karena kalau kinerja baik itu, tidak hanya Bapak dan Ibu sekalian yang keren, daerahnya keren, rakyatnya pun juga sangat mengapresiasi. Jadi ini pada akhirnya adalah untuk memperbaiki kepercayaan. Dan, kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir diwakili oleh Bapak dan Ibu sekalian,” tegas Menkeu saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (6/11).

Mengutip siaran pers Kemenkeu, dana tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023, melalui penilaian sejumlah daerah dengan berbagai kategori, di antaranya pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, hingga percepatan realisasi belanja, yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

“Alokasi insentif tentu kita harapkan akan terus digunakan oleh Bapak dan Ibu sekalian untuk terus memperbaiki kinerja daerah-daerah, di dalam menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem dan terus menggunakan APBD-nya untuk produk-produk dalam negeri atau UMKM di sekitar bapak dan ibu sekalian," sambung Sri.

Insentif fiskal juga diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot penggunaan PDN, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang.

Dengan begitu, kegiatan ekonomi di daerah disebut bisa lebih menggeliat yang merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN).

Adapun insentif periode ke II sebesar Rp 330 miliar sebelumnya juga telah diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya