Berita

Mantan Kabasarnas, Henri Alfiandi, bersaksi di persidangan kasus suap di Basarnas RI di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Ada Dana Komando dari Perusahaan Mitra

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 16:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Basarnas (Kabasarnas) RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi mengakui ada dana komando (Dako) atau dana nonbudgeter yang berasal dari perusahaan mitra yang sudah eksis sebelum dirinya menjabat.

Hal itu diungkapkan Henri saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang kasus dugaan suap terkait pengadaan di Basarnas dengan terdakwa Mulsunadi Gunawan dkk. Sidang ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Henri mengatakan, dana yang masuk melalui anak buahnya, Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, merupakan dana nonbudgeter atau dia sebut sebagai Dako.


"Ini kan dana nonbudgeter, ini sudah berjalan. Saya datang (jadi Kabasarnas) sudah ada. Kalau konteksnya di situ, saya menerima," kata Henri saat menjawab pertanyaan tim JPU KPK.

Dalam Dako tersebut, kata Henri, merupakan anggaran yang diperuntukkan untuk taktis, operasional, dan lainnya.

Henri menjelaskan, awalnya dana nonbudgeter tersebut dikelola oleh Agus Sudarmanto pada saat Kabasarnas dijabat oleh Bagus Puruhito. Namun, saat Henri menjabat, dana nonbudgeter yang disebut sebagai Dako tersebut dikelola oleh Afri Budi Cahyanto.

"Saya tidak tahu dana ini untuk apa saja. Karena kan saya baru. Baru lah setelah itu pertengahan ketika saudara Agus pergantian, saya serahkan kepada saudara Afri. Mengapa saya ganti, karena pemegang nonbudgeter atau Dako ini menurut saya kurang baik kalau dia juga sebagai seorang PPK. Jadi saya pisahkan itu," jelas Henri.

Henri menambahkan, pada saat Afri Budi Cahyanto menjadi Koorsmin Kabasarnas sekitar Mei 2021, dirinya memerintahkan Afri untuk menghadap Agus untuk bertanya soal apa saja yang dikerjakan dalam mengelola Dako.

"Iya bertiga, Agus, Afri, di depan saya. Sisa anggaran yang ada sekian pak. Oke, tolong dilanjutkan, ini adalah yang nonbudgeter. Lakukan dengan tertib, transparan, dan akuntabel, itu perintah saya," terang Henri.

Selanjutnya, Jaksa Luki Dwinugroho menggali keterangan Henri soal sumber uang Dako tersebut. Henri mengakui bahwa uang Dako tersebut bersumber dari para mitra atau perusahaan yang mengerjakan proyek di Basarnas RI.

"Saya pesan kepada saudara Afri, ini dari para mitra yang memberikan. Tapi dengan syarat saya bilang, harus kerjanya selesai. Kalau terbengkalai saya akan menuntut pak. Tidak ada mitra ke saya duluan, saya minta selesaikan dulu baru. Makanya saya bilang, harus sudah selesai. Yang sudah dikontrakan harus tanggung jawab dulu," papar Henri.

Bahkan, Henri mengaku pada saat rapat dengan para pejabat di Basarnas RI, dirinya memperingatkan agar tidak ada lagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang meminta uang kepada mitra.

"Iya, harus (dicatat pembukuan). Saya tidak mau ada yang begini-begini nih semakin tidak jelas Pak. Di dalam rapat ketika sudah pergantian dengan saudara Afri, di rapat saya sampaikan, tidak ada lagi permintaan uang kepada mitra," pungkas Henri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya