Berita

Mantan Kabasarnas, Henri Alfiandi, bersaksi di persidangan kasus suap di Basarnas RI di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Ada Dana Komando dari Perusahaan Mitra

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 16:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Basarnas (Kabasarnas) RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi mengakui ada dana komando (Dako) atau dana nonbudgeter yang berasal dari perusahaan mitra yang sudah eksis sebelum dirinya menjabat.

Hal itu diungkapkan Henri saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang kasus dugaan suap terkait pengadaan di Basarnas dengan terdakwa Mulsunadi Gunawan dkk. Sidang ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Henri mengatakan, dana yang masuk melalui anak buahnya, Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, merupakan dana nonbudgeter atau dia sebut sebagai Dako.

"Ini kan dana nonbudgeter, ini sudah berjalan. Saya datang (jadi Kabasarnas) sudah ada. Kalau konteksnya di situ, saya menerima," kata Henri saat menjawab pertanyaan tim JPU KPK.

Dalam Dako tersebut, kata Henri, merupakan anggaran yang diperuntukkan untuk taktis, operasional, dan lainnya.

Henri menjelaskan, awalnya dana nonbudgeter tersebut dikelola oleh Agus Sudarmanto pada saat Kabasarnas dijabat oleh Bagus Puruhito. Namun, saat Henri menjabat, dana nonbudgeter yang disebut sebagai Dako tersebut dikelola oleh Afri Budi Cahyanto.

"Saya tidak tahu dana ini untuk apa saja. Karena kan saya baru. Baru lah setelah itu pertengahan ketika saudara Agus pergantian, saya serahkan kepada saudara Afri. Mengapa saya ganti, karena pemegang nonbudgeter atau Dako ini menurut saya kurang baik kalau dia juga sebagai seorang PPK. Jadi saya pisahkan itu," jelas Henri.

Henri menambahkan, pada saat Afri Budi Cahyanto menjadi Koorsmin Kabasarnas sekitar Mei 2021, dirinya memerintahkan Afri untuk menghadap Agus untuk bertanya soal apa saja yang dikerjakan dalam mengelola Dako.

"Iya bertiga, Agus, Afri, di depan saya. Sisa anggaran yang ada sekian pak. Oke, tolong dilanjutkan, ini adalah yang nonbudgeter. Lakukan dengan tertib, transparan, dan akuntabel, itu perintah saya," terang Henri.

Selanjutnya, Jaksa Luki Dwinugroho menggali keterangan Henri soal sumber uang Dako tersebut. Henri mengakui bahwa uang Dako tersebut bersumber dari para mitra atau perusahaan yang mengerjakan proyek di Basarnas RI.

"Saya pesan kepada saudara Afri, ini dari para mitra yang memberikan. Tapi dengan syarat saya bilang, harus kerjanya selesai. Kalau terbengkalai saya akan menuntut pak. Tidak ada mitra ke saya duluan, saya minta selesaikan dulu baru. Makanya saya bilang, harus sudah selesai. Yang sudah dikontrakan harus tanggung jawab dulu," papar Henri.

Bahkan, Henri mengaku pada saat rapat dengan para pejabat di Basarnas RI, dirinya memperingatkan agar tidak ada lagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang meminta uang kepada mitra.

"Iya, harus (dicatat pembukuan). Saya tidak mau ada yang begini-begini nih semakin tidak jelas Pak. Di dalam rapat ketika sudah pergantian dengan saudara Afri, di rapat saya sampaikan, tidak ada lagi permintaan uang kepada mitra," pungkas Henri.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya