Berita

Mantan Kabasarnas, Henri Alfiandi, bersaksi di persidangan kasus suap di Basarnas RI di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Ada Dana Komando dari Perusahaan Mitra

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 16:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Basarnas (Kabasarnas) RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi mengakui ada dana komando (Dako) atau dana nonbudgeter yang berasal dari perusahaan mitra yang sudah eksis sebelum dirinya menjabat.

Hal itu diungkapkan Henri saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang kasus dugaan suap terkait pengadaan di Basarnas dengan terdakwa Mulsunadi Gunawan dkk. Sidang ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Henri mengatakan, dana yang masuk melalui anak buahnya, Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, merupakan dana nonbudgeter atau dia sebut sebagai Dako.


"Ini kan dana nonbudgeter, ini sudah berjalan. Saya datang (jadi Kabasarnas) sudah ada. Kalau konteksnya di situ, saya menerima," kata Henri saat menjawab pertanyaan tim JPU KPK.

Dalam Dako tersebut, kata Henri, merupakan anggaran yang diperuntukkan untuk taktis, operasional, dan lainnya.

Henri menjelaskan, awalnya dana nonbudgeter tersebut dikelola oleh Agus Sudarmanto pada saat Kabasarnas dijabat oleh Bagus Puruhito. Namun, saat Henri menjabat, dana nonbudgeter yang disebut sebagai Dako tersebut dikelola oleh Afri Budi Cahyanto.

"Saya tidak tahu dana ini untuk apa saja. Karena kan saya baru. Baru lah setelah itu pertengahan ketika saudara Agus pergantian, saya serahkan kepada saudara Afri. Mengapa saya ganti, karena pemegang nonbudgeter atau Dako ini menurut saya kurang baik kalau dia juga sebagai seorang PPK. Jadi saya pisahkan itu," jelas Henri.

Henri menambahkan, pada saat Afri Budi Cahyanto menjadi Koorsmin Kabasarnas sekitar Mei 2021, dirinya memerintahkan Afri untuk menghadap Agus untuk bertanya soal apa saja yang dikerjakan dalam mengelola Dako.

"Iya bertiga, Agus, Afri, di depan saya. Sisa anggaran yang ada sekian pak. Oke, tolong dilanjutkan, ini adalah yang nonbudgeter. Lakukan dengan tertib, transparan, dan akuntabel, itu perintah saya," terang Henri.

Selanjutnya, Jaksa Luki Dwinugroho menggali keterangan Henri soal sumber uang Dako tersebut. Henri mengakui bahwa uang Dako tersebut bersumber dari para mitra atau perusahaan yang mengerjakan proyek di Basarnas RI.

"Saya pesan kepada saudara Afri, ini dari para mitra yang memberikan. Tapi dengan syarat saya bilang, harus kerjanya selesai. Kalau terbengkalai saya akan menuntut pak. Tidak ada mitra ke saya duluan, saya minta selesaikan dulu baru. Makanya saya bilang, harus sudah selesai. Yang sudah dikontrakan harus tanggung jawab dulu," papar Henri.

Bahkan, Henri mengaku pada saat rapat dengan para pejabat di Basarnas RI, dirinya memperingatkan agar tidak ada lagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang meminta uang kepada mitra.

"Iya, harus (dicatat pembukuan). Saya tidak mau ada yang begini-begini nih semakin tidak jelas Pak. Di dalam rapat ketika sudah pergantian dengan saudara Afri, di rapat saya sampaikan, tidak ada lagi permintaan uang kepada mitra," pungkas Henri.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya