Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

Kasus Eddy Hiariej Naik Penyidikan, KPK Belum Ungkap Identitas Tersangka

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 15:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej telah naik ke penyidikan. Namun KPK belum bersedia membocorkan siapa yang menjadi tersangka.

"Namun demikian sebagaimana kebijakan di KPK, di mana semua perkara diperlakukan sama, yakni kami akan publikasikan dan umumkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat penyidikan cukup," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (6/11).

Untuk itu, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.


Ali menjelaskan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan semua administrasi penyidikan sebagai syarat formil terlebih dahulu, serta melengkapi substansi materi penyidikannya.

Proses penyelidikan hingga penyidikan itu, kata Ali, berawal dari laporan masyarakat ke KPK atas adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di Kemenkumham.

"Pengaduan masyarakat sebagai salah satu pintu masuk KPK menangani perkara, menjadi bukti bahwa pelibatan publik dalam pemberantasan adalah suatu keniscayaan," kata Ali.

"Sehingga transparansi setiap penanganan perkara oleh KPK kepada publik menjadi penting, agar masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bisa ikut mengawasi setiap prosesnya. Oleh karena itu, kami akan menyampaikan setiap perkembangan penanganannya," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Wamenkumham Eddy Hiaeriej dan beberapa orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan lalu.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa telah melaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiaeriej. Laporan itu telah dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).



Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya