Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Merosot Tajam, BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham NATO

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 13:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) ke dalam radar pantauan. Hal ini dilakukan setelah menemukan indikasi pola transaksi yang tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA).

Dalam sepekan terakhir, saham NATO anjlok sebesar 57,38 persen, setelah selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan yang tajam.
 
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan langkah tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan Investor, khususnya bagi pemegang saham NATO.


Sebelumnya, BEI juga telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 25 November 2022, 20 Maret 2023, dan 22 Juni 2023 atas perdagangan saham NATO.

“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) yang di luar kebiasaan (unusual market activity),” isi pengumuman BEI yang dipublikasikan Senin (6/11).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal," tambah BEI.

Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

NATO merupakan perusahaan pengembang dan pengelola di bidang properti seperti hotel, vila, dan resort di Indonesia.

Per 30 September 2023, perseroan meraih pendapatan Rp 8,8 miliar. Angkanya naik 163 persen dari Rp 3,34 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya