Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Merosot Tajam, BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham NATO

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 13:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) ke dalam radar pantauan. Hal ini dilakukan setelah menemukan indikasi pola transaksi yang tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA).

Dalam sepekan terakhir, saham NATO anjlok sebesar 57,38 persen, setelah selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan yang tajam.
 
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan langkah tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan Investor, khususnya bagi pemegang saham NATO.


Sebelumnya, BEI juga telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 25 November 2022, 20 Maret 2023, dan 22 Juni 2023 atas perdagangan saham NATO.

“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) yang di luar kebiasaan (unusual market activity),” isi pengumuman BEI yang dipublikasikan Senin (6/11).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal," tambah BEI.

Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

NATO merupakan perusahaan pengembang dan pengelola di bidang properti seperti hotel, vila, dan resort di Indonesia.

Per 30 September 2023, perseroan meraih pendapatan Rp 8,8 miliar. Angkanya naik 163 persen dari Rp 3,34 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya