Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Merosot Tajam, BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham NATO

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 13:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) ke dalam radar pantauan. Hal ini dilakukan setelah menemukan indikasi pola transaksi yang tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA).

Dalam sepekan terakhir, saham NATO anjlok sebesar 57,38 persen, setelah selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan yang tajam.
 
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan langkah tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan Investor, khususnya bagi pemegang saham NATO.


Sebelumnya, BEI juga telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 25 November 2022, 20 Maret 2023, dan 22 Juni 2023 atas perdagangan saham NATO.

“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) yang di luar kebiasaan (unusual market activity),” isi pengumuman BEI yang dipublikasikan Senin (6/11).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal," tambah BEI.

Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

NATO merupakan perusahaan pengembang dan pengelola di bidang properti seperti hotel, vila, dan resort di Indonesia.

Per 30 September 2023, perseroan meraih pendapatan Rp 8,8 miliar. Angkanya naik 163 persen dari Rp 3,34 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya