Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Merosot Tajam, BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham NATO

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 13:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) ke dalam radar pantauan. Hal ini dilakukan setelah menemukan indikasi pola transaksi yang tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA).

Dalam sepekan terakhir, saham NATO anjlok sebesar 57,38 persen, setelah selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan yang tajam.
 
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan langkah tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan Investor, khususnya bagi pemegang saham NATO.


Sebelumnya, BEI juga telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 25 November 2022, 20 Maret 2023, dan 22 Juni 2023 atas perdagangan saham NATO.

“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) yang di luar kebiasaan (unusual market activity),” isi pengumuman BEI yang dipublikasikan Senin (6/11).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal," tambah BEI.

Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

NATO merupakan perusahaan pengembang dan pengelola di bidang properti seperti hotel, vila, dan resort di Indonesia.

Per 30 September 2023, perseroan meraih pendapatan Rp 8,8 miliar. Angkanya naik 163 persen dari Rp 3,34 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya