Berita

Wilayah Gaza luluh lantak dibombardir roket-roket Israel/Net

Politik

Prof Hikmahanto: Serangan Israel Banyak Langgar Hukum Perang

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam masyarakat internasional yang berlaku adalah hukum rimba yaitu siapa yang kuat dialah yang menang. Hukum internasional hanya dijadikan alasan pembenaran sebuah tindakan, bukan sebagai penentu siapa yang benar siapa yang salah.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Profesor Hikmahanto Juwana, kepada Kantor Berita Politik RMOL menyoal konflik Hamas dan Israel yang telah mengakibatkan ribuan warga Palestina kehilangan nyawa, Senin (6/11).

Menurutnya, serangan Israel ke Gaza dengan dalih membela diri atas serangan Hamas sulit dihentikan karena mendapat dukungan dari Amerika Serikat (AS).


"Dan serangan ini bisa terus dilakukan tanpa ada negara yang bisa menghentikan, karena AS berada di belakang Israel," ujar Prof Hikmahanto.

Hikmahanto menegaskan, serangan bertubi-tubi yang dilakukan Israel ke Gaza banyak melanggar hukum perang.

"Serangan Israel sungguh sangat tidak proporsional dan banyak melanggar hukum perang yang dikenal sebagai Hukum Humaniter Internasional," jelasnya.

"Serangan Israel sangat indiscriminate atau tidak membedakan (antara) rakyat sipil dengan mereka yang mengangkat senjata. Target yang diserang pun termasuk rumah sakit dan rumah ibadah dengan alasan banyak pejuang Hamas berlindung di sana," sambung pakar Hukum Internasional ini.

Sehingga, lanjut Hikmahanto, mayoritas negara meminta agar serangan Israel dihentikan, seperti tercermin dalam Resolusi Majelis Umum PBB.

Namun, karena dalam masyarakat internasional berlaku hukum rimba, maka Resolusi Majelis Umum PBB ini diabaikan begitu saja.

"Serangan pun masih terus dilancarkan dan korban rakyat sipil terus bertambah," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya