Berita

Wilayah Gaza luluh lantak dibombardir roket-roket Israel/Net

Politik

Prof Hikmahanto: Serangan Israel Banyak Langgar Hukum Perang

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam masyarakat internasional yang berlaku adalah hukum rimba yaitu siapa yang kuat dialah yang menang. Hukum internasional hanya dijadikan alasan pembenaran sebuah tindakan, bukan sebagai penentu siapa yang benar siapa yang salah.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Profesor Hikmahanto Juwana, kepada Kantor Berita Politik RMOL menyoal konflik Hamas dan Israel yang telah mengakibatkan ribuan warga Palestina kehilangan nyawa, Senin (6/11).

Menurutnya, serangan Israel ke Gaza dengan dalih membela diri atas serangan Hamas sulit dihentikan karena mendapat dukungan dari Amerika Serikat (AS).


"Dan serangan ini bisa terus dilakukan tanpa ada negara yang bisa menghentikan, karena AS berada di belakang Israel," ujar Prof Hikmahanto.

Hikmahanto menegaskan, serangan bertubi-tubi yang dilakukan Israel ke Gaza banyak melanggar hukum perang.

"Serangan Israel sungguh sangat tidak proporsional dan banyak melanggar hukum perang yang dikenal sebagai Hukum Humaniter Internasional," jelasnya.

"Serangan Israel sangat indiscriminate atau tidak membedakan (antara) rakyat sipil dengan mereka yang mengangkat senjata. Target yang diserang pun termasuk rumah sakit dan rumah ibadah dengan alasan banyak pejuang Hamas berlindung di sana," sambung pakar Hukum Internasional ini.

Sehingga, lanjut Hikmahanto, mayoritas negara meminta agar serangan Israel dihentikan, seperti tercermin dalam Resolusi Majelis Umum PBB.

Namun, karena dalam masyarakat internasional berlaku hukum rimba, maka Resolusi Majelis Umum PBB ini diabaikan begitu saja.

"Serangan pun masih terus dilancarkan dan korban rakyat sipil terus bertambah," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya