Berita

Wilayah Gaza luluh lantak dibombardir roket-roket Israel/Net

Politik

Prof Hikmahanto: Serangan Israel Banyak Langgar Hukum Perang

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam masyarakat internasional yang berlaku adalah hukum rimba yaitu siapa yang kuat dialah yang menang. Hukum internasional hanya dijadikan alasan pembenaran sebuah tindakan, bukan sebagai penentu siapa yang benar siapa yang salah.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Profesor Hikmahanto Juwana, kepada Kantor Berita Politik RMOL menyoal konflik Hamas dan Israel yang telah mengakibatkan ribuan warga Palestina kehilangan nyawa, Senin (6/11).

Menurutnya, serangan Israel ke Gaza dengan dalih membela diri atas serangan Hamas sulit dihentikan karena mendapat dukungan dari Amerika Serikat (AS).


"Dan serangan ini bisa terus dilakukan tanpa ada negara yang bisa menghentikan, karena AS berada di belakang Israel," ujar Prof Hikmahanto.

Hikmahanto menegaskan, serangan bertubi-tubi yang dilakukan Israel ke Gaza banyak melanggar hukum perang.

"Serangan Israel sungguh sangat tidak proporsional dan banyak melanggar hukum perang yang dikenal sebagai Hukum Humaniter Internasional," jelasnya.

"Serangan Israel sangat indiscriminate atau tidak membedakan (antara) rakyat sipil dengan mereka yang mengangkat senjata. Target yang diserang pun termasuk rumah sakit dan rumah ibadah dengan alasan banyak pejuang Hamas berlindung di sana," sambung pakar Hukum Internasional ini.

Sehingga, lanjut Hikmahanto, mayoritas negara meminta agar serangan Israel dihentikan, seperti tercermin dalam Resolusi Majelis Umum PBB.

Namun, karena dalam masyarakat internasional berlaku hukum rimba, maka Resolusi Majelis Umum PBB ini diabaikan begitu saja.

"Serangan pun masih terus dilancarkan dan korban rakyat sipil terus bertambah," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya