Berita

Acara pelantikan Pengurus DPC Peradi Selong periode 2023-2028/Ist

Nusantara

Kembali Pimpin Peradi Selong, Gema Ahmad Muzakir Dorong Peningkatan Sinergitas Lembaga Penegak Hukum

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 09:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk kedua kalinya, Dr Gema Akhmad Muzakir memimpin DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Doktor Ilmu Hukum jebolan Universitas Pelita Harapan Jakarta itu akan memimpin kepengurusan Peradi Selong periode 2023-2028.

Pelantikan Pengurus DPC Peradi Selong dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan Pengurus Organisasi Young Lawyer Committee (YLC) Peradi Selong 2023-2028.

Dihadiri langsung oleh Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, Ketua DPRD NTB, Pejabat teras Polda NTB,  Kapolres Lombok Timur, Kodim 1615 Lombok Timur, perwakilan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan perwakilan Bank-Bank BUMN setempat.

Dalam sambutannya Ketua Peradi Selong, Gema Ahmad Muzakir mengatakan, acara pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan sinergitas dan hubungan yang harmonis antara lembaga penegak hukum dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Dalam upaya mewujudkan pembangunan nasional ini tentunya dibutuhkan peran serta advokat yang menjadi salah satu bagian dari aparat penegak hukum, selain jaksa, polisi, dan hakim.

“Empat pilar penegak hukum ini tidak bisa dipisahkan. Jika dari empat penegak hukum ini ada salah satu yang hilang atau tidak berfungsi maka akan cacat. Makanya keberadaan advokat ini sangat dibutuhkan," ucap Gema, melalui keterangannya, Senin (6/11).

Lanjut Gema, perkembangan profesi advokat terutama di Lombok Timur sejauh ini terus mengalami kemajuan. Hal tersebut bisa dilihat dari jumlah advokat yang telah ikut bergabung dalam organisasi Peradi Selong.

Di mana saat awal terbentuknya Peradi Selong pada 2018 lalu, jumlah anggota hanya sekitar 15 orang. Namun saat ini sudah bertambah menjadi 50 orang. Bertambahnya anggota itu, kata Gema, tak lepas dari berbagai program yang telah dilakukan pihaknya. Salah satunya adalah pendidikan advokat.

"Melihat semakin banyaknya anggota, tentunya ini merupakan suatu hal yang sangat istimewa bagi kami. Selama ini kami juga melihat di Lombok Timur tidak pernah ada pendidikan untuk advokat. Penting digarisbawahi, yang pertama kali melakukan itu adalah Peradi Selong. Baru setelah itu dilakukan oleh yang lain. Kalaupun ada pendidikan tapi mereka harus ke Mataram, bahkan sampai ke luar daerah,” terangnya.

Gema juga menyampaikan terima kasih, karena kembali dipercaya menakhodai Peradi Selong untuk periode kedua. Kepercayaan ini akan menjadi modal dan motivasi baginya maupun pengurus yang lain untuk membawa Peradi Selong semakin maju dan berkembang di waktu mendatang.

“Saya berharap kerja sama yang baik dengan semua rekan-rekan pengurus untuk tetap terus meningkatkan sinergitas di internal kita. Termasuk juga dengan berbagai pihak terkait lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Lombok Timur Juaini Taofik menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus DPC, PBH, dan YLC Peradi Selong yang telah dilantik.

Lebih lanjut, disampaikan Juaini, profesi advokat juga memiliki jajaran pengurus dan anggota mulai dari pusat sampai ke tingkat daerah. Hal tersebut merupakan bagian dari perekat bagi negara kesatuan Indonesia.

“Makanya kita patut memberikan apresiasi kepada DPN hingga DPC Peradi yang ada di seluruh Indonesia. Dan kita sangat menyambut baik Peradi untuk menjalin sinergitas terutama dengan jajaran Pemda Lombok Timur. Kita tidak bisa bayangkan jika secara kuantitas maupun kualitas advokat itu kurang, maka seperti apa keributan dan konflik yang terjadi di tengah masyarakat," pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya