Berita

Nelayan kecil pengguna BBG/Net

Bisnis

Konversi BBM ke BBG Diharapkan Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 03:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Area Manager Communication, Relation & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menyebut Konversi BBM ke BBG dilaksanakan di provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah dimulai sejak Agustus dan September 2023.
 
"Ada dua sektor konversi BBM ke BBG yaitu petani sasaran dan nelayan sasaran," kata Brasto dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (5/11).
 
Dia menjelaskan sasaran LPG Subsidi sudah tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) No 204/2007 dan Perpres No 38/2019. Total ada empat pengguna LPG 3 Kg subsidi yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan dan petani.
 

 
Untuk rumah tangga tentunya untuk rumah tangga miskin. Kemudian usaha mikro yang berada di bawah level kecil menengah dan besar.
 
"Nelayan yang berhak adalah nelayan memiliki kapal penangkap ikan kecil lebih kecil atau sama dengan 5 GT dengan motor tempel atau motor internal yang beroperasi tiap hari dengan output daya 13 HP. Petani kecil dengan plot tanah lebih kecil dengan 0,5 hektare," jelas Brasto.
 
Penentuan konversi jumlah konversi ditentukan oleh Kementerian ESDM berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah. Untuk nelayan, berdasarkan hasil rekomendasi dinas perikanan setempat dan untuk petani berdasarkan dinas pertanian setempat.
 
Jumlah nelayan sasaran konversi BBM ke BBG di daerah Jateng-DIY sejumlah 902 orang. Sementara untuk petani adalah 5.975 orang.
 
Kebutuhan tabung LPG baru plus isi untuk nelayan yaitu dua tabung per nelayan. Jadi pihaknya menyalurkan 1.804 tabung LPG 3 Kg bersubsidi. Sedangkan, untuk petani sasaran hanya satu tabung per orang.
 
Program konversi terus berjalan berdasarkan koordinasi dari Kementerian ESDM. Pertamina Patra Niaga ditunjuk sebagai pelaksana untuk konversi tersebut yang kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
 
"Penggunaan BBG itu sendiri punya beberapa manfaat karena itu terus diperluas. Pertama LPG lebih murah dari pada BBM per liternya. Dan dapat menghemat biaya operasional 30 hingga 50 persen," urai Brasto.
 
Kedua perangkat mesin lebih mudah dan awet. Ketiga aman bagi pengguna. Keempat emisi karbon lebih rendah karena rantai karbon bahan bakar gas lebih pendek dibanding BBM.
 
"Kelima meningkatkan perekonomian nelayan dan petani karena dibagikan kepada yang berhak," jelasnya.
 
Dia menyebut distribusi LPG tentunya berdasarkan kuota dari Kementerian ESDM. Pada 2023 ini berdasarkan keputusan menteri ESDM no 12.k/HK.02/DJM/2023. Pendistribusian berdasarkan kuota melalui agen, sub agen maupun pangkalan.
 
"Untuk LPG Subsidi di pangkalan harus pakai NIK. Sehingga konsumen akan terdata secara digital. Sehingga dengan pendataan secara online, kami saat ini bisa melihat transaksi konsumen berapa, per bulan berapa. Tentunya bisa jadi masukkan untuk pengambilan kebijakan pemerintah," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya