Berita

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo di Cempaka Putih Grand Hall, Kota Kotamobagu, provinsi Sulawesi Utara, Minggu (5/11)/Ist

Politik

Hashim Klaim Prabowo Pencetus Realisasi Dana Desa Rp1 Miliar Per Tahun

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 23:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto disebut sebagai figur yang telah mencetuskan dana desa sebesar Rp1 miliar setiap tahunnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo saat melakukan Dialog Kebangsaan bertajuk 'Dari Sulawesi Utara Menuju Indonesia Maju', di Cempaka Putih Grand Hall, Kota Kotamobagu, provinsi Sulawesi Utara, Minggu (5/11).

 "Yang mencetus dana desa sebesar Rp1 miliar setiap tahunnya adalah Pak Prabowo Subianto pada tahun 2013. Itu ada buktinya dengan dibubuhkannya perjanjian yang ditandatangani oleh Pak Prabowo dengan Parade Nusantara, Apdesi, Papdesi dan lain-lain, kemudian pada tahun 2015 terwujud," tegas Hashim dalam keterangannya.


Pada kesempatan itu, Hashim juga membantah dengan adanya pernyataan jika Prabowo Subianto membeli pesawat tempur Mirage 2000-5 rusak dari Qatar.

"Pernyataan yang mengatakan Prabowo membeli pesawat rusak itu adalah fitnah. Dia beli pesawat tempur Mirage 2000-5 milik pemerintah Qatar yang jarang terbang," ungkap Hashim.

"Kenapa? karena Qatar itu adalah negara kecil dengan ruang udara kecil dan terbatas, sehingga angkatan udara Qatar jarang terbang, sehingga jam terbang pesawat tersebut masih banyak dan panjang. Mereka terbang baru beberapa menit sudah sampai Arab Saudi, Iran, Bahrain. Jika dibilang pesawat rusak, tidak benar. Demi Allah itu pesawat bagus," tegasnya lagi.

Pada dialog kebangsaan itu juga membahas tentang pendidikan, dimana sektor itu memberikan landasan untuk mengasah keterampilan, sehingga individu dapat menjadi lebih siap dan berkualitas guna menghadapi tantangan di masa depan.

Terkait hal itu Hashim berpendapat jika kedepannya perlu adanya pemisahan kementerian yang menaungi itu, seperti halnya saat ini terdapat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

"Kita sangat kurang dengan fasilitas perguruan tinggi. Saya kira ini memang sangat perlu untuk dipikirkan dan mungkin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi harus dipisah lagi seperti dulu, karena tugasnya sangat berat sekali jika hanya dipegang oleh hanya seorang menteri karena kita pun harus fokus dalam meningkatkan mutu pendidikan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya