Berita

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu/Net

Politik

Kang Tamil: Hak Angket Usulan Masinton Bakal Sia-sia

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hak angket yang diajukan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal Capres-Cawapres diprediksi bakal sia-sia.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, usulan Masinton pada saat Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10), tidak ada yang salah.

"Anggota DPR itu wakil rakyat. Seluruh saham bangsa ini punya rakyat. Nah, anggota DPR itu wakil pemilik republik ini. Artinya, kalau bicara UU MD3, anggota dewan punya hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).


Sehingga, kata dia, hak angket yang diusulkan Masinton merupakan upaya melakukan penyelidikan terhadap hal-hal yang tidak pas atas keputusan MK.

Dia menilai, usulan hak angket muncul karena huru-hara yang diciptakan MK. Di mana ada dissenting opinion yang dianggap seperti narasi sinetron yang menggugah pikiran masyarakat bercabang-cabang. Apalagi ada hakim konstitusi yang juga memberi pernyataan di luar pengadilan.

"Ini bola-bola liar di luar. Ketika itu jadi bola liar, ya anggota dewan boleh saja mengambil hak itu. Karena sudah menjadi fenomena," urai Kang Tamil.

Jika hak angket jalan, sambungnya, hasilnya pun tidak bisa menggergaji MK. Karena hanya berupa rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Nah, apa yang dilakukan Masinton, hasilnya akan sia-sia, karena tidak mempunyai efek atau tidak mempunyai kemampuan menggergaji MK, hasilnya hanya rekomendasi," katanya.

Sifat rekomendasi, kata Kang Tamil, tidak wajib, boleh diikuti atau tidak.

"Selanjutnya, rekomendasi diberikan kepada siapa? Kepada presiden yang dalam hal ini diuntungkan, karena anaknya bisa maju sebagai Cawapres. Jadi saya tidak melihat ada efek kejut tambahan dari hak angket yang diusulkan Masinton," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya