Berita

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu/Net

Politik

Kang Tamil: Hak Angket Usulan Masinton Bakal Sia-sia

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hak angket yang diajukan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal Capres-Cawapres diprediksi bakal sia-sia.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, usulan Masinton pada saat Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10), tidak ada yang salah.

"Anggota DPR itu wakil rakyat. Seluruh saham bangsa ini punya rakyat. Nah, anggota DPR itu wakil pemilik republik ini. Artinya, kalau bicara UU MD3, anggota dewan punya hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).


Sehingga, kata dia, hak angket yang diusulkan Masinton merupakan upaya melakukan penyelidikan terhadap hal-hal yang tidak pas atas keputusan MK.

Dia menilai, usulan hak angket muncul karena huru-hara yang diciptakan MK. Di mana ada dissenting opinion yang dianggap seperti narasi sinetron yang menggugah pikiran masyarakat bercabang-cabang. Apalagi ada hakim konstitusi yang juga memberi pernyataan di luar pengadilan.

"Ini bola-bola liar di luar. Ketika itu jadi bola liar, ya anggota dewan boleh saja mengambil hak itu. Karena sudah menjadi fenomena," urai Kang Tamil.

Jika hak angket jalan, sambungnya, hasilnya pun tidak bisa menggergaji MK. Karena hanya berupa rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Nah, apa yang dilakukan Masinton, hasilnya akan sia-sia, karena tidak mempunyai efek atau tidak mempunyai kemampuan menggergaji MK, hasilnya hanya rekomendasi," katanya.

Sifat rekomendasi, kata Kang Tamil, tidak wajib, boleh diikuti atau tidak.

"Selanjutnya, rekomendasi diberikan kepada siapa? Kepada presiden yang dalam hal ini diuntungkan, karena anaknya bisa maju sebagai Cawapres. Jadi saya tidak melihat ada efek kejut tambahan dari hak angket yang diusulkan Masinton," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya