Berita

Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu/Net

Politik

Kang Tamil: Hak Angket Usulan Masinton Bakal Sia-sia

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hak angket yang diajukan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal Capres-Cawapres diprediksi bakal sia-sia.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, usulan Masinton pada saat Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10), tidak ada yang salah.

"Anggota DPR itu wakil rakyat. Seluruh saham bangsa ini punya rakyat. Nah, anggota DPR itu wakil pemilik republik ini. Artinya, kalau bicara UU MD3, anggota dewan punya hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).

Sehingga, kata dia, hak angket yang diusulkan Masinton merupakan upaya melakukan penyelidikan terhadap hal-hal yang tidak pas atas keputusan MK.

Dia menilai, usulan hak angket muncul karena huru-hara yang diciptakan MK. Di mana ada dissenting opinion yang dianggap seperti narasi sinetron yang menggugah pikiran masyarakat bercabang-cabang. Apalagi ada hakim konstitusi yang juga memberi pernyataan di luar pengadilan.

"Ini bola-bola liar di luar. Ketika itu jadi bola liar, ya anggota dewan boleh saja mengambil hak itu. Karena sudah menjadi fenomena," urai Kang Tamil.

Jika hak angket jalan, sambungnya, hasilnya pun tidak bisa menggergaji MK. Karena hanya berupa rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Nah, apa yang dilakukan Masinton, hasilnya akan sia-sia, karena tidak mempunyai efek atau tidak mempunyai kemampuan menggergaji MK, hasilnya hanya rekomendasi," katanya.

Sifat rekomendasi, kata Kang Tamil, tidak wajib, boleh diikuti atau tidak.

"Selanjutnya, rekomendasi diberikan kepada siapa? Kepada presiden yang dalam hal ini diuntungkan, karena anaknya bisa maju sebagai Cawapres. Jadi saya tidak melihat ada efek kejut tambahan dari hak angket yang diusulkan Masinton," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya