Berita

Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Besok, Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Digelar di PN Jaksel

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 16:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat tertunda karena tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir, sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), digelar Senin (6/11).

Berdasar jadwal yang tertuang di Sistem Informasi Penelusuran Perkara di PN Jakarta Selatan, Minggu (5/11), sidang pertama telah digelar pada Senin (30/10), tetapi pihak termohon dalam hal ini KPK tidak hadir. Sehingga sidang perdana tersebut ditunda.

Untuk itu hakim memanggil KPK agar hadir pada Senin (6/11), dalam agenda sidang pembacaan permohonan pihak Syahrul Yasin Limpo.


Sebelumnya, Senin (30/11), Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya belum bisa hadir karena tim Biro Hukum KPK menghadiri sidang praperadilan perkara lainnya.

"Tapi sudah berkirim surat pada hakim untuk hadir pada kesempatan berikutnya," kata Ali, Senin (30/10).

Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, Rabu (11/10), dengan Nomor Perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL terkait sah tidaknya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai di Kementan.

Dalam petitumnya, SYL meminta agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya, dan menyatakan penetapan tersangka terhadap SYL tidak sah dan batal demi hukum.

SYL juga meminta agar hakim menyatakan Sprindik Nomor Sprind.Dik/121/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 dan Sprindik Nomor Sprind.Dik/122/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 yang diterbitkan KPK, serta status tersangka SYL, tidak sah dan batal demi hukum.

Mentan periode 2019-2023, SYL bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL sendiri dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10).

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya