Berita

Menpora Dito Ariotedjo, saat hadir di Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Tak Hanya Achsanul Qosasi, Kejagung Juga Harus Tersangkakan Menpora Dito Ariotedjo

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 08:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya juga menetapkan Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi ditetapkannya Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru di Kejagung, karena diduga menerima uang Rp40 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy melalui orang kepercayaannya Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR) di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada Selasa 19 Juli 2022.

"Dari fakta persidangan juga terungkap adanya aliran dana ke Dito Ariotedjo," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).


Sehingga, kata Muslim, seharusnya Kejagung juga menetapkan dan menahan Dito Ariotedjo sebagai tersangka baru kasus yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

"Seharusnya segera saja Kejagung tetapkan tersangka dan menahan Dito, sebagaimana Kejagung lakukan terhadap Achsanul Qosasih," terang Muslim.

Karena jika Kejagung tidak segera mentersangkakan Dito Ariotedjo, maka publik akan curiga bahwa Kejagung berada di bawah tekanan dan tidak profesional.

"Dan Kejagung di bawah kendali Istana karena dianggap dilindungi Istana karena ada nama pihak-pihak Istana yang disebut," pungkas Muslim.

Sebelumnya dalam persidangan terungkap bahwa ada dugaan aliran uang Rp27 miliar dari Irwan Hermawan kepada Dito Ariotedjo meskipun yang bersangkutan sudah membantahnya.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya