Berita

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw/RMOL

Politik

Hak Angket MK Nir Keadilan jika Banyak Dicampur Kepentingan Politik

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana hak angket terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres tidak akan memenuhi rasa keadilan jika disusupi kepentingan politik tanpa mengutamakan kepentingan bangsa.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jerry Sumampouw menilai, kunci utama untuk memulihkan wibawa hakim konstitusi adalah melalui putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang memenuhi rasa keadilan publik.

"Kalau hak angket digagas untuk kepentingan politik, saya kira tidak akan berhasil mencapai tujuan yang diharapkan. Itu soalnya," kata Jerry Sumampouw kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/11).


Dibanding mengajukan hak angket, lebih efektif mendorong MKMK mampu menjalankan peran dan fungsinya secara baik dan lurus agar bisa mengembalikan kepercayaan publik pada MK.

"Mudah-mudahan mereka tetap berkomitmen menjaga marwah MK, tidak terjebak atau terpengaruh dengan urusan politik yang berkelindan dalam putusan MK," ujarnya.

Guna mewujudkan hal tersebut, Jerry pun mengimbau kepada masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi MKMK. Hal itu dinilainya lebih efektif dalam menyelesaikan krisis konstitusi.

"Kita perkuat dan dukung MKMK. Bagi saya itu jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa dipercaya publik," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya