Berita

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw/RMOL

Politik

Hak Angket MK Nir Keadilan jika Banyak Dicampur Kepentingan Politik

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana hak angket terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres tidak akan memenuhi rasa keadilan jika disusupi kepentingan politik tanpa mengutamakan kepentingan bangsa.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jerry Sumampouw menilai, kunci utama untuk memulihkan wibawa hakim konstitusi adalah melalui putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang memenuhi rasa keadilan publik.

"Kalau hak angket digagas untuk kepentingan politik, saya kira tidak akan berhasil mencapai tujuan yang diharapkan. Itu soalnya," kata Jerry Sumampouw kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/11).


Dibanding mengajukan hak angket, lebih efektif mendorong MKMK mampu menjalankan peran dan fungsinya secara baik dan lurus agar bisa mengembalikan kepercayaan publik pada MK.

"Mudah-mudahan mereka tetap berkomitmen menjaga marwah MK, tidak terjebak atau terpengaruh dengan urusan politik yang berkelindan dalam putusan MK," ujarnya.

Guna mewujudkan hal tersebut, Jerry pun mengimbau kepada masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi MKMK. Hal itu dinilainya lebih efektif dalam menyelesaikan krisis konstitusi.

"Kita perkuat dan dukung MKMK. Bagi saya itu jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa dipercaya publik," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya