Berita

Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat melakukan konferensi pers di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat, 3 November 2023/RMOL

Bisnis

Menteri ESDM Beberkan Alasan Harga BBM Nonsubsidi Turun

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga BBM non subsidi yang diturunkan PT Pertamina (Persero) terjadi karena mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia.

Hal tersebut dijelaskan Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada awak media di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).

"Ya jadi minyak kan sekarang 92 (dolar AS), 90 kan pernah ya, sekarang balik lagi 86 jadi fluktuasi. Jadi ini (BBM non subsidi) juga turun," jelas Menteri Arifin.


Arifin mengatakan bahwa penetapan skema harga itu terjadi di tengah harga minyak mentah dunia yang mengalami tren pelemahan yang berkisar 86 dolar AS atau sekitar Rp 1, 3 juta per barel.

Akan tetapi, harga minyak mentah dunia saat ini masih bersifat fluktuasi. Sehingga, Pertamina dapat melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi kapan pun.

Lebih lanjut, saat ditanya tentang kemungkinan adanya penurunan harga BBM subsidi, Arifin enggan berbicara.

Meski begitu, dalam pernyataan tersebut Menteri ESDM itu telah menjelaskan bahwa terdapat penetapan harga yang berbeda antara BBM subsidi dan nonsubsidi, di mana  harga BBM subsidi sepenuhnya berada di bawah pemerintah melalui Kementerian ESDM, bukan tergantung harga minyak mentah dunia.

Saat ini, harga BBM jenis Pertamax dijual Rp 13.400 per liter untuk wilayah DKI Jakarta. Harga BBM dengan kandungan RON 92 tersebut turun sebesar Rp 700 dari sebelumnya Rp 14.000 per liter.

Kemudian, Pertamax Turbo juga mengalami penurunan harga menjadi Rp 15.500 per liter atau turun Rp 1.100 dari sebelumnya Rp 16.600 per liter. Harga Dexlite juga turun menjadi Rp 16.950 per liter dari sebelumnya Rp 17.200 per liter.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya